Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat (21/2) di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan sebelum menetapkan status tersangka terhadap enam individu yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan barang bukti, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Samson," ujar AKBP Samian, Senin (24/2/2025).
Meskipun demikian, identitas keenam tersangka belum diungkap secara rinci. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka diduga berperan langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang, tetapi sejauh ini, sudah dipastikan ada enam tersangka dalam kasus ini," tambah Kapolres.
Lebih lanjut, Samian mengonfirmasi bahwa korban, Samson, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor. Ia juga diketahui pernah beberapa kali menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Mental Phalamarta di Kecamatan Cibadak serta Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kriminalitas. Diharapkan, warga segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara hukum yang berlaku. [Antara].
Baca Juga: Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Sukabumi, Adik Bunuh Kakak Kandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul