Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat (21/2) di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan sebelum menetapkan status tersangka terhadap enam individu yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan barang bukti, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Samson," ujar AKBP Samian, Senin (24/2/2025).
Meskipun demikian, identitas keenam tersangka belum diungkap secara rinci. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka diduga berperan langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang, tetapi sejauh ini, sudah dipastikan ada enam tersangka dalam kasus ini," tambah Kapolres.
Lebih lanjut, Samian mengonfirmasi bahwa korban, Samson, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor. Ia juga diketahui pernah beberapa kali menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Mental Phalamarta di Kecamatan Cibadak serta Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kriminalitas. Diharapkan, warga segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara hukum yang berlaku. [Antara].
Baca Juga: Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Sukabumi, Adik Bunuh Kakak Kandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting