Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat (21/2) di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan sebelum menetapkan status tersangka terhadap enam individu yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan barang bukti, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Samson," ujar AKBP Samian, Senin (24/2/2025).
Meskipun demikian, identitas keenam tersangka belum diungkap secara rinci. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka diduga berperan langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang, tetapi sejauh ini, sudah dipastikan ada enam tersangka dalam kasus ini," tambah Kapolres.
Lebih lanjut, Samian mengonfirmasi bahwa korban, Samson, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor. Ia juga diketahui pernah beberapa kali menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Mental Phalamarta di Kecamatan Cibadak serta Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kriminalitas. Diharapkan, warga segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara hukum yang berlaku. [Antara].
Baca Juga: Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Sukabumi, Adik Bunuh Kakak Kandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik