Suara.com - Komisi II DPR RI akan segera memanggil Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) untuk lakukan evaluasi Pilkada 2024. Salah satu yang perlu dievaluasi terkait penetapan calon kepala daerah yang kekinian banyak didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti tidak memenuhi syarat.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra meminta kepada KPU daerah agar lebih teliti imbas adanya keputusan MK yang menyatakan ada 24 daerah perlu dilakukan pemungutan suara ulang.
Kita berharap dalam penetapan calon, KPU kabupaten mesti teliti terkait administrasi dan persyaratan calon. Sebab jika tidak, KPU kabupaten merugikan pihak calon yang sudah bertarung dan menang, tapi mereka malah didiskualifikasi karena pertimbangan administrasi," kata Bahtra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Dalam waktu dekat, Komisi II DPR berencana memanggil KPU serta Bawaslu untuk lakukan evaluasi hal tersebut.
"Nanti kami akan bahas pas rapat evaluasi pilkada," kata Bahtra.
Sebelumnya, MK dalam sidang pleno pada Senin (24/02) kemarin memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Sehingga KPU daerah wajib melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan intruksi MK.
Adapun daftar 24 daerah yang harus PSU itu di antaranya:
1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Mahakam Ulu
3. Kabupaten Boven Digoel
4. Kabupaten Barito Utara
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Magetan
7. Kabupaten Buru
8. Provinsi Papua
9. Kota Banjarbaru
10. Kabupaten Empat Lawang
11. Kabupaten Bangka Barat
12. Kabupaten Serang
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Kutai Kartanegara
15. Kota Sabang
16. Kabupaten Kepulauan Talau
17. Kabupaten Banggai
18. Kabupaten Gorontalo Utara
19. Kabupaten Bungo
20. Kabupaten Bengkulu Selatan
21. Kota Palopo
22. Kabupaten Parigi Moutong
23. Kabupaten Siak
24. Kabupaten Pulau Taliabu
Baca Juga: Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
-
Legislator PKB Usul DPR Tak Pindah ke IKN Alasan Efisiensi, Ketua Komisi II Beri Jawaban Telak
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara
-
Danantara Diresmikan, Wakil Ketua DPR: Bisa Perkuat Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur