Suara.com - Komisi II DPR RI akan segera memanggil Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) untuk lakukan evaluasi Pilkada 2024. Salah satu yang perlu dievaluasi terkait penetapan calon kepala daerah yang kekinian banyak didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti tidak memenuhi syarat.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra meminta kepada KPU daerah agar lebih teliti imbas adanya keputusan MK yang menyatakan ada 24 daerah perlu dilakukan pemungutan suara ulang.
Kita berharap dalam penetapan calon, KPU kabupaten mesti teliti terkait administrasi dan persyaratan calon. Sebab jika tidak, KPU kabupaten merugikan pihak calon yang sudah bertarung dan menang, tapi mereka malah didiskualifikasi karena pertimbangan administrasi," kata Bahtra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Dalam waktu dekat, Komisi II DPR berencana memanggil KPU serta Bawaslu untuk lakukan evaluasi hal tersebut.
"Nanti kami akan bahas pas rapat evaluasi pilkada," kata Bahtra.
Sebelumnya, MK dalam sidang pleno pada Senin (24/02) kemarin memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Sehingga KPU daerah wajib melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan intruksi MK.
Adapun daftar 24 daerah yang harus PSU itu di antaranya:
1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Mahakam Ulu
3. Kabupaten Boven Digoel
4. Kabupaten Barito Utara
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Magetan
7. Kabupaten Buru
8. Provinsi Papua
9. Kota Banjarbaru
10. Kabupaten Empat Lawang
11. Kabupaten Bangka Barat
12. Kabupaten Serang
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Kutai Kartanegara
15. Kota Sabang
16. Kabupaten Kepulauan Talau
17. Kabupaten Banggai
18. Kabupaten Gorontalo Utara
19. Kabupaten Bungo
20. Kabupaten Bengkulu Selatan
21. Kota Palopo
22. Kabupaten Parigi Moutong
23. Kabupaten Siak
24. Kabupaten Pulau Taliabu
Baca Juga: Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
-
Legislator PKB Usul DPR Tak Pindah ke IKN Alasan Efisiensi, Ketua Komisi II Beri Jawaban Telak
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara
-
Danantara Diresmikan, Wakil Ketua DPR: Bisa Perkuat Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!