Suara.com - Beredar pemberitaan soal hukuman mati bagi kepala daerah di Indonesia disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebuah kanal YouTube @Lingkarnews pada Rabu (5/2/2025) membagikan video disertai narasi bahwa aturan hukuman mati bagi kepala daerah korupsi disahkan.
Berikut Narasinya:
"Jelang Lantik Kepala Daerah! Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi,"
Namun Apakah Benar Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, Selasa (25/2/2025), pada unggahan kanal YouTube @Lingkarnews memperlihatkan adanya gambah Prabowo, Mahfud MD dan Menteri serta sejumlah anggota DPR RI.
Terlihat Prabowo berdiri berdekatan dengan mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD.
Namun saat ditelusuri oleh Tim Cek Fakta, dengan memasukkan kata kunci 'Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi' di mesin pencarian Google tidak ditemukan pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun
Foto itu diketahui merupakan hasil suntingan salah satu suber aslinya tanya di kanal pemberitaan media Liputan6.
Saat menonton video berdurasi sekitar dua menit ini dari awal hingga akhir. Diketahui, isinya hanya berisi pembacaan narasi soal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengumumkan tanggal pelantikan kepala daerah non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).
Narasi bersumber dari pemberitaan cnnindonesia.com Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta, tangkapan layar berita itu ditampilkan dalam video.
Kesimpulan
Jadi pada kesimpulannya, pemberitaan terkait 'Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo' itu tidak benar, atau berita manipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya