Suara.com - Beredar pemberitaan soal hukuman mati bagi kepala daerah di Indonesia disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebuah kanal YouTube @Lingkarnews pada Rabu (5/2/2025) membagikan video disertai narasi bahwa aturan hukuman mati bagi kepala daerah korupsi disahkan.
Berikut Narasinya:
"Jelang Lantik Kepala Daerah! Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi,"
Namun Apakah Benar Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, Selasa (25/2/2025), pada unggahan kanal YouTube @Lingkarnews memperlihatkan adanya gambah Prabowo, Mahfud MD dan Menteri serta sejumlah anggota DPR RI.
Terlihat Prabowo berdiri berdekatan dengan mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD.
Namun saat ditelusuri oleh Tim Cek Fakta, dengan memasukkan kata kunci 'Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi' di mesin pencarian Google tidak ditemukan pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun
Foto itu diketahui merupakan hasil suntingan salah satu suber aslinya tanya di kanal pemberitaan media Liputan6.
Saat menonton video berdurasi sekitar dua menit ini dari awal hingga akhir. Diketahui, isinya hanya berisi pembacaan narasi soal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengumumkan tanggal pelantikan kepala daerah non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).
Narasi bersumber dari pemberitaan cnnindonesia.com Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta, tangkapan layar berita itu ditampilkan dalam video.
Kesimpulan
Jadi pada kesimpulannya, pemberitaan terkait 'Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo' itu tidak benar, atau berita manipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM