Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, termasuk mengoplos bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen.
Terkait itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pengaduan untuk warga yang kena dampak. Mereka bisa mengisi formulir pengaduan yang dapat diakses pada link: https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan.
"LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialaminya terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ini ke Pos Pengaduan ini, yang kami buka dari 25 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025," ujar Ketua LBH Jakarta Fadil, Rabu (26/2/2025).
Pengaduan ini kata Fadil, untuk memperjelas permasalahan, memetakan dampak yang dialami oleh warga, serta menentukan langkah advokasi yang dapat dilakukan guna menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang ada.
Fadil mengatakan jika kejadian ini benar terjadi, maka hal ini menunjukkan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan konsumen, selain itu hal ini memperlihatkan adanya tata kelola BBM yang buruk.
"Hal tersebut karena distribusi BBM non-subsidi dengan jenis Pertamax ternyata tidak terjamin kualitasnya. Hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak warga atas pemanfaatan energi berupa BBM yang layak, serta hak warga sebagai konsumen untuk
mendapatkan standar kualitas BBM yang terjaga," jelas dia.
Ia juga menilai dalam pemantauan di sosial media yang dilakukan oleh LBH Jakarta, secara umum banyak warga mengungkapkan keresahannya terkait kejadian ini. Mulai dari merasa tertipu oleh Pertamina, hingga kondisi kendaraan bermotornya yang memburuk akibat kualitas BBM jenis Pertamax yang tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan Pertamina.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, ruang publik diisi oleh berbagai keresahan warga.
Terdapat dugaan modus korupsi berupa manipulasi bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, sehingga BBM jenis Pertamax yang beredar diduga kuat merupakan hasil “oplosan” dari BBM jenis Pertalite.
Baca Juga: Gaji Dirut Pertamina Sudah Bukan Jutaan Lagi, Tapi Masih Tergiur Korupsi Minyak Mentah?
Dari ulah para tersangka disebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun, yang terjadi hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Kejadian ini kata Fadil, semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi. Bahkan, pada 2 Februari 2025, dalam forum Economic Outlook 2025, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada kemungkinan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dihapus pada 2027 agar pemerintah dapat menerapkan bahan bakar satu harga, sehingga dapat menghemat anggaran.
Berikut tujuh tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun, yakni:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator
Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid; - Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Riva Siahaan: Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga Jadi Dalang Pertamax Oplosan
-
4 Ciri-Ciri Pertamax Oplosan, Apa Dampak Buruk untuk Motor dan Mobil?
-
Siapa Riza Chalid? 'Raja Minyak' Ayah Tersangka Korupsi BBM Ikut Digeledah Rumahnya
-
BBM Indonesia Mahal? Netizen Ungkit Era Daendels hingga Bandingkan Petronas Milik Malaysia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas