Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Polri 2025 resmi dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Proses seleksi ini dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mengutip dari berbagai sumber, ada tiga jalur yang tersedia dalam rekrutmen ini, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi, berikut informasi lengkap mengenai jadwal penerimaan Polri 2025, syarat pendaftaran, serta tata cara mendaftar.
1. Jadwal Penerimaan Akpol 2025
Pendaftaran Akpol Polri 2025 dibuka pada 4 Februari hingga 6 Maret 2025, dengan rincian tahapan sebagai berikut:
- 4 Februari-6 Maret 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
- 7 Maret-11 Maret 2025: Pakta integritas dan pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal)
- 14 Maret-18 Maret 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap I (Rikkes I)
- 16 April-17 April 2025: Ujian psikologi tahap I
- 2 Mei-4 Mei 2025: Uji akademik berbasis komputer (CAT)
- 17 Mei-20 Mei 2025: Uji jasmani dan antropometri
- 27 Mei-2 Juni 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II)
- 10 Juni-13 Juni 2025: Pemeriksaan mental kepribadian (PMK) dan psikologi tahap II
- 14 Juni-15 Juni 2025: Pemeriksaan administrasi akhir
- 1 Juli-2 Juli 2025: Sidang akhir tingkat daerah (Panda)
- 8 Juli-28 Juli 2025: Seleksi tingkat pusat (Panpus)
- 1 Agustus 2025: Pembukaan pendidikan Akpol
2. Jadwal Penerimaan Bintara Polri 2025
- 4 Februari-6 Maret 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
- 7 Maret 2025: Pakta integritas
- 12-18 Maret 2025: Pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal)
- 19 Maret-8 April 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap I (Rikkes I)
- 21-28 April 2025: Ujian psikologi tahap I
- 5-11 Mei 2025: Ujian akademik berbasis komputer (CAT)
- 14-18 Mei 2025: Tes kompetensi khusus (TKK)
- 27 Mei 2025: Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II)
- 3-8 Juni 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap II
- 10-13 Juni 2025: Uji jasmani dan antropometri
- 14-19 Juni 2025: Pemeriksaan mental kepribadian (PMK) dan psikologi tahap II
- 20-22 Juni 2025: Pemeriksaan administrasi akhir
- 23-26 Juni 2025: Supervisi tingkat pusat (Panpus)
- 1-2 Juli 2025: Sidang akhir tingkat daerah (Panda)
- 30 Juli 2025: Pembukaan pendidikan Bintara
3. Jadwal Penerimaan Tamtama Polri 2025
- 5 Februari-6 Maret 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
- 7 Maret 2025: Pakta integritas
- 19-23 Maret 2025: Pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal)
- 14-19 April 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap I (Rikkes I)
- 29-30 April 2025: Ujian psikologi tahap I
- 19-21 Mei 2025: Ujian akademik
- 27 Mei 2025: Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II)
- 10-11 Juni 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap II
- 14-16 Juni 2025: Uji jasmani dan antropometri
- 20-22 Juni 2025: Pemeriksaan mental kepribadian (PMK) dan psikologi tahap II
- 23-26 Juni 2025: Pemeriksaan administrasi akhir dan supervisi tingkat pusat (Panpus)
- 2 Juli 2025: Sidang akhir tingkat daerah (Panda)
- 7 Juli 2025: Pembukaan pendidikan Tamtama
Syarat Umum Pendaftaran Polri 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Berusia minimal 18 tahun pada saat pelantikan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik
- Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yang dapat dilihat dalam pengumuman resmi pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama melalui situs resmi Polri.
Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025
- Kunjungi situs resmi penerimaan Polri.
- Pilih jalur seleksi yang diinginkan (Akpol, Bintara, atau Tamtama).
- Klik link pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.
- Lengkapi formulir registrasi online dan klik "Daftar".
- Lakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat.
- Ikuti proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Mau Jadi Perwira Polisi? Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akpol di Sini!
-
Jadwal Penerimaan Polri 2024 untuk Bintara Dimulai! Terbuka untuk Lulusan SMK, Ini Persyaratannya
-
Penerimaan Polri SIPSS 2024 Dibuka! Cek Jadwal, Syarat Pendaftaran hingga Biayanya
-
Jadwal Penerimaan Polri 2023 Dibuka! Daftar Taruna Akpol, Bintara hingga Tamtama Tanpa Calo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?