Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2026.
Rekrutmen ini dimulai sejak Kamis, 15 Januari 2026, hingga ditutup pada 22 Januari 2026 mendatang. Program ini merupakan jalur khusus bagi lulusan Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), hingga Pascasarjana (S2) untuk berkarier sebagai perwira Polri.
Pendidikan SIPSS bertujuan mencetak Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) yang memiliki keahlian spesifik sesuai latar belakang pendidikan akademisnya.
Nantinya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani masa pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.
Persyaratan Umum dan Kriteria Pendaftar
Calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria dasar untuk dapat mengikuti seleksi ini. Secara umum, pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun PNS.
Beberapa poin syarat administratif lainnya meliputi:
- Lulusan dari PTN atau PTS dengan akreditasi minimal B atau "Sangat Baik".
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat tindak pidana (dibuktikan dengan SKCK).
- Bersedia tidak menikah selama masa pendidikan berlangsung.
- Memenuhi standar tinggi badan minimal: 162 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita.
Batasan Usia Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Aturan usia maksimal bagi pendaftar ditentukan berdasarkan tingkat ijazah yang dimiliki pada saat pelantikan:
Baca Juga: PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
D4 dan S1: Maksimal 26 tahun.
S1 Profesi: Maksimal 28 tahun.
S2 dan S2 Profesi: Maksimal 30 tahun.
Dokter Spesialis: Maksimal 40 tahun.
Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
SIPSS 2026 mencari lulusan dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya:
S1/S1 Profesi: Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Kedokteran Gigi, Farmasi (Apoteker), Desain Komunikasi Visual, Biologi, Kimia, Fisika, Teknologi Informasi, Statistika, Hukum, hingga Sastra Korea dan Prancis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU