Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyampaikan kegeramannya terhadap penyelenggara Pemilu usai hampir 60 persen Pilkada 2024 harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Hal itu disampaikan Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPRI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia menegaskan, adanya PSU Pilkada telah membuktikan Pemilu di bawah pemerintahan sebelumnya adalah Pemilu yang paling buruk.
"Kita bangga sekali dengan hari ini karena apa sekali lagi terbukti apa yang diributkan orang selama ini bahwa pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya adalah pemilu paling brengsek dalam sejarah, sah," kata Deddy.
Deddy bukan tanpa sebab menyampaikan hal itu. Pasalnya hampir 60 persen Pilkada terpaksa harus diulang.
"Kenapa saya katakan begitu, 545 daerah Pilkada, oke, total putusan itu menyangkut 310, bukan berarti di luar 310 itu gak ada masalah, 310 itu hampir 60 persen dari total Pilkada kita, hampir 60 persen," katanya.
Deddy tak habis pikir dengan adanya hal itu. Ia pun menilai wajar jika semua pemangku kepentingan mengundur diri secara berjamaah termasuk DPR RI.
"Gila itu, saya gak tahu kita punya hak gak untuk duduk lagi di ruangan ini semua. Kalau kita punya budaya malu, saya kira wajar kita mundur semua, KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, gagal kita ini, DPR juga, supaya adil, gapapa kalau kita perlu mundur berjamaah saya siap," ujarnya.
Menurutnya, itu bisa dilakukan sebagai rasa tanggung jawab akibat Pilkada yang gagal.
"Supaya sebagai tanggung jawab kita terhadap bangsa ini lho. Hampir 60 persen pilkadanya bermasalah, berarti yang tidak dipersoalkan kan hanya 235 daerah, bukan berarti ga ada masalah, dari 235, 37 itu kotak kosong, berarti hanya 198 daerah, 198 daerah itu bukan tidak bermasalah, either pelanggarannya terlalu masif sehingga tidak bisa dibuktikan atau orang sudah capek," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'
-
Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto