Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyampaikan kegeramannya terhadap penyelenggara Pemilu usai hampir 60 persen Pilkada 2024 harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Hal itu disampaikan Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPRI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia menegaskan, adanya PSU Pilkada telah membuktikan Pemilu di bawah pemerintahan sebelumnya adalah Pemilu yang paling buruk.
"Kita bangga sekali dengan hari ini karena apa sekali lagi terbukti apa yang diributkan orang selama ini bahwa pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya adalah pemilu paling brengsek dalam sejarah, sah," kata Deddy.
Deddy bukan tanpa sebab menyampaikan hal itu. Pasalnya hampir 60 persen Pilkada terpaksa harus diulang.
"Kenapa saya katakan begitu, 545 daerah Pilkada, oke, total putusan itu menyangkut 310, bukan berarti di luar 310 itu gak ada masalah, 310 itu hampir 60 persen dari total Pilkada kita, hampir 60 persen," katanya.
Deddy tak habis pikir dengan adanya hal itu. Ia pun menilai wajar jika semua pemangku kepentingan mengundur diri secara berjamaah termasuk DPR RI.
"Gila itu, saya gak tahu kita punya hak gak untuk duduk lagi di ruangan ini semua. Kalau kita punya budaya malu, saya kira wajar kita mundur semua, KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, gagal kita ini, DPR juga, supaya adil, gapapa kalau kita perlu mundur berjamaah saya siap," ujarnya.
Menurutnya, itu bisa dilakukan sebagai rasa tanggung jawab akibat Pilkada yang gagal.
"Supaya sebagai tanggung jawab kita terhadap bangsa ini lho. Hampir 60 persen pilkadanya bermasalah, berarti yang tidak dipersoalkan kan hanya 235 daerah, bukan berarti ga ada masalah, dari 235, 37 itu kotak kosong, berarti hanya 198 daerah, 198 daerah itu bukan tidak bermasalah, either pelanggarannya terlalu masif sehingga tidak bisa dibuktikan atau orang sudah capek," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'
-
Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi