Suara.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno irit bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada awak media, Japto pun enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Japto hanya menyebut secara normatif soal pemeriksaannya di KPK. Alih-alih menjawab pertanyaan, Japto meminta agar para jurnalis menanyakan langsung soal materi pemeriksannya kepada penyidik KPK.
“Saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lainnya silakan kepada ini (penyidik), bukan wewenang saya soalnya,” kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, raut wajah Japto tampak lesu. Dia pun tampak bergegas meninggalkan gedung Merah-Putih KPK dengan didampingi sejumlah pria diduga tim pengacara.
Terlihat dari salah pria itu sesekali memegang tubuh Japto setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
Rumah Japto Ikut Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.
Berita Terkait
-
Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?
-
Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!
-
Curhat Dikasih Kopi dan Teh di Rutan KPK, Hasto PDIP Ajari Tahanan Lain Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib
-
Curhatan Hasto PDIP Selama jadi Tahanan KPK: Saya Baik-baik Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan