Suara.com - “PSI Perorangan” sedang ramai jadi perbincangan publik. Lantas muncul pertanyaan, PSI Perorangan apa itu? Masih ada sejumlah orang yang belum mengetahuinya, oleh karena itu mari simak berikut ini penjelasannya.
Sebelumnya ramai diberitakan, banner dan bendera “PSI Perorangan” terpampang di sejumlah wilayah, terutama Jakarta dan Solo. Banner dan bendera tersebut pun langsung mencuri perhatian publik.
Masih ada beberapa yang belum mengetahui PSI Peorangan. Kira-kira PSI Perorangan apa itu? Nah untuk lebih jelasnya, yuk simak berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Apa Itu PSI Perorangan?
Diketahui bahwa PSI Peorangan merupakan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Nama PSI resmi diganti menjadi PSI Perorang sejak Sabtu (22/2/2025).
Mengenai perubahan nama tersebut telah diunggah juga melalui akun Instagram resmi @/psi_id. Dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa PSI adalah partai yang kini dapat dimiliki oleh perorangan setiap anggotanya.
“Partai Perorangan adalah partai dimiliki oleh semua anggota secara perorangan, bukan milik keluarga, atau segelintir elite partai. Partai dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Wujud konkretnya adalah seluruh anggota punya hak memilih ketua umum,” ucap Andy Budiman selaku Wakil Ketua Umum DPP PSI dalam unggahan akun @/psi_id pada Minggu (23/2/2025).
Dalam unggahan tersebut, Andy juga menyampaikan bahwa PSI akan terus beradaptasi sesuai perkembangan zaman. Andy kembali menambhakan, PSI ini jadi partai pertama di Tanah Air yang menerapkan sistem one man one vote dalam pemilihan ketua umum.
“PSI menjadi partai pertama di Indonesia yang menjalankan sistem one man one vote dalam memilih ketua umum,” tuturnya.
Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi juga sudah pernah membahas mengenai konsep partai perorangan atau partai Super Tbk usai dirinya dipecat dari PDIP bersama putra sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Apa Itu Partai Super Tbk? Mengenal Parpol yang Diinisiasi Jokowi dan Budi Arie
"Ya berarti partainya perorangan," ucap Jokowi
Jokowi juga sempat menyebutkan istilah Partai Super Tbk. Saat sesi wawancaranya dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa. Dalam wawancara tersebut, Jokowi menyampaikan tentang pentingnya memiliki partai perorangan di Indonesia.
Namun Jokowi tidak membeberkan secara mendetai mengenai maksud dan tujuan partai tersebut. Menurutnya, partai tersebut masih dalam proses pemasakan. Dia juga belum mengetahui apakah nantinya partai tersebut akan dirilis atau tidak.
Demikian penjelasan mengenai PSI Peorangan apa itu, bandera partai yang baru-baru ini mencuri perhatian publik usai terpampang di sejumlah ruas jalan di beberapa wilayah.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri