Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim siap melakukan pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H/ 2025 M. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peningkatan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Ketua BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa intensifikasi pengawasan pangan saat hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Idulfitri, sangat penting mengingat tingginya permintaan akan pangan di masyarakat pada waktu tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan terjadi peningkatan konsumsi pangan sekitar 20-30 persen selama Ramadan pada tahun 2024.
Taruna menjelaskan bahwa pengawasan khusus jelang Ramadan dan Idulfitri untuk mendeteksi secara lebih masif produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.
“Kami akan terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri,” kata Taruna dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Intensifikasi pengawasan pangan telah dimulai sejak 24 Februari 2025, dilakukan secara secara bertahap setiap pekan hingga minggu keempat pada Maret 2025.
"Hasil intensifikasi pengawasan akan diumumkan pada Minggu ketiga Maret 2025,” ungkap Taruna.
Intensifikasi pengawasan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait, mencakup sektor hulu sampai hilir rantai peredaran pangan. Target pengawasan dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan, terutama terhadap sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran atau temuan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak, termasuk gudang marketplace.
Selain pengawasan ke sarana langsung, BPOM juga melakukan patroli siber serta berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesian E-commerce Association/idEA) untuk menurunkan konten yang teridentifikasi menjual produk TIE.
Baca Juga: Rocky Gerung: Prabowo Mulai Diisolasi, Cawe-cawe Jokowi Masih Kuat di Kabinet
Kegiatan pengawasan juga menargetkan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rodamin B.
"Kami mengimbau pelaku usaha pangan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat,” pesan Taruna.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!