Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim siap melakukan pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H/ 2025 M. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peningkatan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Ketua BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa intensifikasi pengawasan pangan saat hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Idulfitri, sangat penting mengingat tingginya permintaan akan pangan di masyarakat pada waktu tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan terjadi peningkatan konsumsi pangan sekitar 20-30 persen selama Ramadan pada tahun 2024.
Taruna menjelaskan bahwa pengawasan khusus jelang Ramadan dan Idulfitri untuk mendeteksi secara lebih masif produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.
“Kami akan terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri,” kata Taruna dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Intensifikasi pengawasan pangan telah dimulai sejak 24 Februari 2025, dilakukan secara secara bertahap setiap pekan hingga minggu keempat pada Maret 2025.
"Hasil intensifikasi pengawasan akan diumumkan pada Minggu ketiga Maret 2025,” ungkap Taruna.
Intensifikasi pengawasan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait, mencakup sektor hulu sampai hilir rantai peredaran pangan. Target pengawasan dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan, terutama terhadap sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran atau temuan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak, termasuk gudang marketplace.
Selain pengawasan ke sarana langsung, BPOM juga melakukan patroli siber serta berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesian E-commerce Association/idEA) untuk menurunkan konten yang teridentifikasi menjual produk TIE.
Baca Juga: Rocky Gerung: Prabowo Mulai Diisolasi, Cawe-cawe Jokowi Masih Kuat di Kabinet
Kegiatan pengawasan juga menargetkan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rodamin B.
"Kami mengimbau pelaku usaha pangan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat,” pesan Taruna.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!