Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus korupsi impor gula atau babak baru pada Kamis (6/3/2025) mendatang.
Rencananya, sidang Tom Lembong sebagai terdakwa itu akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tanggal sidang Kamis, 6 Maret 2025. Agenda: sidang pertama," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) bakal dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali.
Muhammad Fadil Paramajeng tercatat sebagai penuntut umum dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Adu Kekayaan Ahok vs Hotman Paris, Ribut Soal Korupsi Pertamina: Kau Cuap-cuap Seolah Manusia Suci!
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Ahok vs Hotman Paris, Ribut Soal Korupsi Pertamina: Kau Cuap-cuap Seolah Manusia Suci!
-
Berapa Kekayaan Ahok Sebelum Mundur dari Pertamina? Disebut Hotman Paris Ambil Bonus Miliaran
-
Jelang Sidang Praperadilan Hasto, PDIP Berharap KPK Hadir Agar Bisa Menguji Dasar Penetapan Tersangka
-
Kini Ikut Cuap-cuap, Hotman Paris Sebut Pengunduran Diri Ahok dari Pertamina Sempat Tertunda Karena Menunggu Bonus
-
Dulu Tak Pernah Speak Up, Hotman Paris Tuding Ahok Lalai Saat Jadi Komisaris Utama Pertamina
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari