Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 menjadi salah satu hal yang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemerintah telah memastikan bahwa THR ASN 2025 akan cair pada bulan Maret atau saat puasa Ramadan 2025. Pemberian THR ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk membantu memenuhi kebutuhan pegawai menjelang hari raya.
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada Senin (17/2/2025), menyatakan bahwa pencairan THR ASN 2025 dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan instansi untuk menyalurkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengutip dari berbagai ulasan, mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS 2025 diperkirakan akan cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diprediksi jatuh pada tanggal 31 Maret - 1 April 2025.
Dengan demikian, pencairan THR PNS 2025 kemungkinan akan dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan ini, tepatnya sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Meski demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Biasanya, regulasi terkait THR akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan dilakukan.
Besaran THR PNS 2025
Besaran THR PNS 2025 dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.
Jika mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar komponen THR mencakup:
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak).
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
- Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru yang besarannya setara dengan satu bulan gaji.
Sementara itu, bagi penerima pensiunan dan penerima tunjangan, komponen THR mencakup:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tambahan penghasilan pensiun.
Daftar Penerima THR PNS 2025
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, THR diberikan kepada ASN, yang meliputi:
Berita Terkait
-
Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
-
Cara Cek THR Pensiunan 2026 dan Bocoran Jadwalnya
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara