Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pemenuhan hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini disampaikan di tengah kondisi pailit yang dialami perusahaan tekstil tersebut.
Pihaknya memastikan, pihaknya mengawal pencairan hak-hak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kita akan fokus saat ini mengawal pencairan JKP dan JHT. Kami rasa ini dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” kata Menaker dalam konferensi pers dikutip Antara, Rabu (5/3/2025).
Ia juga menyoroti inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang terkena PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.
“Alhamdulillah sudah ada PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait dengan JKP. Ini akan kemudian kita optimalkan dan kami akan bentuk posko untuk membantu teman-teman yang terkena PHK, untuk proses administrasi pencairan JHT dan JKP,” kata Yassierli.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan juga Dinas Ketenagakerjaan. Ini fokus kami,” ujar dia menambahkan.
Mengenai THR yang menjadi fokus utama bagi lebih dari 10 ribu pekerja korban PHK Sritex, Menaker mengatakan saat ini kurator sudah menyatakan komitmennya untuk mencairkan hak pekerja tersebut.
“Kurator berkomitmen untuk membayarkan THR. Sekali lagi kami akan mengawal THR ini,” tegas Yassierli.
Baca Juga: Skype: Profil Perusahaan, Pendiri dan Pemilik Sahamnya
Mengenai wacana Tim Kurator Sritex yang bakal mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor, Menaker mengatakan siap untuk mendukung dan mengawal mekanisme teknis selanjutnya.
“Kami akan bekerja sama dengan kurator untuk mencoba koordinasikan mekanisme teknisnya seperti apa. Yang penting ada komitmen kurator terkait opsi untuk membuka kembali pabrik agar (korban PHK) dipekerjakan kembali,” kata Yassierli.
“Menurut saya apa yang disampaikan kurator sudah jelas. Ada beberapa investor, itu domain kurator untuk mencari investor yang lebih pas, dan kami dari Kemnaker mengawal komitmen tersebut, akan kami support dan bentuk tim untuk mengawal,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani