Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Parta Niaga sangat mungkin bisa bertambah.
Ia mengatakan, jika nilai kerugian saat ini masih perhitungan awal penyidik.
"Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik. Dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK. Hingga saat ini kan masih didiskusikan," kata Febrie ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, apakah nanti komponen kerugian negara akan berkurang atau bertambah, itu semua tergantung pada diskusi yang dilakukan.
"Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, Dilihat komponen-komponennya didiskusikan," katanya.
Ia menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang akan resmi jumlah pasti kerugian negara dari kasus korupsi tersebut.
"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun terus menuai sorotan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Istana, Bahas Apa?
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam impor dan penjualan minyak mentah yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan antara lain dengan membeli minyak mentah berkualitas rendah untuk Pertalite (RON 90) dan menjualnya sebagai minyak mentah berkualitas tinggi untuk Pertamax (RON 92), sehingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Istana, Bahas Apa?
-
Pendidikan Azka Corbuzier dan Nada Tarina, Dibilang Buzzer usai Promosikan Pertamina
-
Keluarga Deddy Corbuzier Dicap Buzzer Usai Azka dan Nada Promosikan Pertamina
-
Bahas Korupsi Pertamina, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus, Ada Apa?
-
Erick Thohir Dinilai Lalai di Pusaran Mega Korupsi Pertamina, Layak Mundur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik