“Treatment psiko-sosial menyingkirkan kami. Kebebasan kami dirampas, bahkan ada penyiksaan sampai saat ini,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sterilisasi paksa dan pemaksaan kontrasepsi masih terjadi dan bahkan dilegalkan dalam beberapa kebijakan negara.
Kasus lainnya adalah tindakan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas, penggundulan paksa, hingga fasilitas yang tidak memberikan privasi.
Bahkan, dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas masih mengalami praktik pemasungan atau dirantai.
“Jika negara represif, kita tidak punya alasan untuk diam. Mari sama-sama satukan kekuatan kita, lawan bersama negara yang semakin hari semakin gelap, sehingga tidak ada lagi yang tertindas,” seru Dhede.
Peringatan Hari Perempuan Sedunia tahun ini menjadi momentum bagi berbagai kelompok untuk mengangkat kembali isu ketidakadilan struktural yang menekan perempuan dan kelompok marginal lainnya.
Mulai dari diskriminasi terhadap kelompok minoritas seksual dan gender, pemiskinan sistemik buruh perempuan, hingga kekerasan terhadap penyandang disabilitas, semuanya menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan masih harus diperjuangkan dengan keras. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
-
Kolaborasi untuk Kesetaraan: Perempuan Inovasi, Membuka Jalan Kaum Hawa ke Dunia Teknologi
-
Olahraga Bareng Komunitas Pretty Privilege Sports: Ruang Aktif yang Nyaman bagi Perempuan
-
Geni Faruk Tebak Aaliyah Massaid Hamil Anak Perempuan gegara Bentuk Perut, Memang Bisa Jadi Penentu?
-
Rizky Billar Murka, Identitas Haters Dibongkar Usai Maki dengan Kata Kasar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya