Suara.com - Influecer otomotif, Fitra Eri membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan pebalap mobil ini, mengaku dirinya datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna memberikan keterangan seputar teknis pengaruh BBM kepada mesin kendaraan.
“Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan,” kata Fitra Eri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/3/2025).
Fitra menjelaskan, jika dirinya dimintai keterangan terkait hal tekhnis secara umum. Bukan seputar korupsi yang terjadi di Pertamina.
“Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” katanya.
Fitra mengatakan, saat dipanggil kejaksaan dirinya tidak mempertanyakan terkait pemanggilannya. Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku langusung mendatangi Kejagung usai mendapat surat panggilan.
“Tidak. Saya sebagai warga negara yang baik langsung memenuhi panggilan tanpa bertanya kenapa dipanggil,” kata Fitra.
“Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” imbuhnya.
Fitra Eri turut dipanggil Kejagung dalam perkara tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Ia dipanggil bersama delapan orang saksi lainnya, yang merupakan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina.
Kejaksaan Agung diketahui menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Pertamina.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau Perlaite, dengan harga Ron 92 atau Pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos, dan dijual dengan label Ron 92 atau Pertamax.
Dalam perkara ini, ada 9 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Kesembilan orang ini yakni:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
-
Jampidsus Kejagung Usai Rapat Tertutup dengan DPR: Cintai Produk Sendiri, Jangan Tinggalkan Pertamina
-
Kejagung Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Kasus Pertamina: Belum Ada
-
Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 8 Saksi, Salah Satunya Influencer Otomotif Fitra Eri
-
Kerabat Duga Penahanan Nikita Mirzani untuk Tutupi Isu Megakorupsi Pertamina
-
Gus Islah Bahrawi Pasang Badan untuk Ahok: Koruptor Tak Punya Partai, Bahkan Tuhan Pun Tidak!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir