Suara.com - Influecer otomotif, Fitra Eri membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan pebalap mobil ini, mengaku dirinya datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna memberikan keterangan seputar teknis pengaruh BBM kepada mesin kendaraan.
“Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan,” kata Fitra Eri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/3/2025).
Fitra menjelaskan, jika dirinya dimintai keterangan terkait hal tekhnis secara umum. Bukan seputar korupsi yang terjadi di Pertamina.
“Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” katanya.
Fitra mengatakan, saat dipanggil kejaksaan dirinya tidak mempertanyakan terkait pemanggilannya. Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku langusung mendatangi Kejagung usai mendapat surat panggilan.
“Tidak. Saya sebagai warga negara yang baik langsung memenuhi panggilan tanpa bertanya kenapa dipanggil,” kata Fitra.
“Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” imbuhnya.
Fitra Eri turut dipanggil Kejagung dalam perkara tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Ia dipanggil bersama delapan orang saksi lainnya, yang merupakan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina.
Kejaksaan Agung diketahui menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Pertamina.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau Perlaite, dengan harga Ron 92 atau Pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos, dan dijual dengan label Ron 92 atau Pertamax.
Dalam perkara ini, ada 9 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Kesembilan orang ini yakni:
Berita Terkait
-
Jampidsus Kejagung Usai Rapat Tertutup dengan DPR: Cintai Produk Sendiri, Jangan Tinggalkan Pertamina
-
Kejagung Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Kasus Pertamina: Belum Ada
-
Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 8 Saksi, Salah Satunya Influencer Otomotif Fitra Eri
-
Kerabat Duga Penahanan Nikita Mirzani untuk Tutupi Isu Megakorupsi Pertamina
-
Gus Islah Bahrawi Pasang Badan untuk Ahok: Koruptor Tak Punya Partai, Bahkan Tuhan Pun Tidak!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah