Suara.com - Pengadilan di Kursk, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada James Scott Rhys Anderson, seorang pria Inggris berusia 22 tahun.
Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan tindakan teroris dan bertindak sebagai tentara bayaran setelah ditangkap saat bertempur dalam serangan Ukraina terhadap wilayah perbatasan Kursk pada bulan November.
Anderson, yang berasal dari Banbury, Inggris, ditampilkan dalam video pengadilan dengan borgol, mengenakan seragam penjara.
Ia mengakui kesalahannya di pengadilan, menyatakan bahwa ia terlibat dalam konflik bersenjata demi imbalan finansial.
Pengadilan menyatakan bahwa ia akan menghabiskan lima tahun pertama di penjara sebelum dipindahkan ke koloni hukuman dengan persyaratan ketat.
Pengadilan militer di distrik barat kedua Kursk mengadakan sidang Anderson secara tertutup selama tiga hari.
Rusia, yang menganggap orang asing yang berperang di Ukraina sebagai tentara bayaran, telah menghukum mereka berdasarkan hukum pidana, bukan sebagai tawanan perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Anderson sebelumnya menyebutkan bahwa ia dibayar sekitar $400 (sekitar Rp6 juta) per bulan serta $60 (sekitar Rp970 ribu) per hari saat menjalankan misi tempur di Ukraina.
Pada tahun 2022, pengadilan di Ukraina yang diduduki Rusia juga menghadapkan hukuman mati kepada dua pejuang Inggris atas peran mereka dalam konflik tersebut, meskipun mereka kemudian dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tawanan.
Baca Juga: Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur
Berita Terkait
-
Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur
-
Kenapa Tak Ada Klub Sepak Bola Bernama London di Inggris? Ini Alasannya
-
Bukan Elkan Baggott dan Marselino, Sosok Ini yang Ukir Nama Indonesia di Liga Inggris
-
Dean James Ungkap Impiannya: Tujuan Utamanya Adalah...
-
Sahur dan Buka Hampir Bersamaan, Di Daerah Ini Puasa Jadi yang Tercepat di Dunia!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi