Suara.com - Pengadilan di Kursk, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada James Scott Rhys Anderson, seorang pria Inggris berusia 22 tahun.
Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan tindakan teroris dan bertindak sebagai tentara bayaran setelah ditangkap saat bertempur dalam serangan Ukraina terhadap wilayah perbatasan Kursk pada bulan November.
Anderson, yang berasal dari Banbury, Inggris, ditampilkan dalam video pengadilan dengan borgol, mengenakan seragam penjara.
Ia mengakui kesalahannya di pengadilan, menyatakan bahwa ia terlibat dalam konflik bersenjata demi imbalan finansial.
Pengadilan menyatakan bahwa ia akan menghabiskan lima tahun pertama di penjara sebelum dipindahkan ke koloni hukuman dengan persyaratan ketat.
Pengadilan militer di distrik barat kedua Kursk mengadakan sidang Anderson secara tertutup selama tiga hari.
Rusia, yang menganggap orang asing yang berperang di Ukraina sebagai tentara bayaran, telah menghukum mereka berdasarkan hukum pidana, bukan sebagai tawanan perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Anderson sebelumnya menyebutkan bahwa ia dibayar sekitar $400 (sekitar Rp6 juta) per bulan serta $60 (sekitar Rp970 ribu) per hari saat menjalankan misi tempur di Ukraina.
Pada tahun 2022, pengadilan di Ukraina yang diduduki Rusia juga menghadapkan hukuman mati kepada dua pejuang Inggris atas peran mereka dalam konflik tersebut, meskipun mereka kemudian dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tawanan.
Baca Juga: Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur
Berita Terkait
-
Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur
-
Kenapa Tak Ada Klub Sepak Bola Bernama London di Inggris? Ini Alasannya
-
Bukan Elkan Baggott dan Marselino, Sosok Ini yang Ukir Nama Indonesia di Liga Inggris
-
Dean James Ungkap Impiannya: Tujuan Utamanya Adalah...
-
Sahur dan Buka Hampir Bersamaan, Di Daerah Ini Puasa Jadi yang Tercepat di Dunia!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat