Suara.com - Pengadilan di Kursk, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada James Scott Rhys Anderson, seorang pria Inggris berusia 22 tahun.
Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan tindakan teroris dan bertindak sebagai tentara bayaran setelah ditangkap saat bertempur dalam serangan Ukraina terhadap wilayah perbatasan Kursk pada bulan November.
Anderson, yang berasal dari Banbury, Inggris, ditampilkan dalam video pengadilan dengan borgol, mengenakan seragam penjara.
Ia mengakui kesalahannya di pengadilan, menyatakan bahwa ia terlibat dalam konflik bersenjata demi imbalan finansial.
Pengadilan menyatakan bahwa ia akan menghabiskan lima tahun pertama di penjara sebelum dipindahkan ke koloni hukuman dengan persyaratan ketat.
Pengadilan militer di distrik barat kedua Kursk mengadakan sidang Anderson secara tertutup selama tiga hari.
Rusia, yang menganggap orang asing yang berperang di Ukraina sebagai tentara bayaran, telah menghukum mereka berdasarkan hukum pidana, bukan sebagai tawanan perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Anderson sebelumnya menyebutkan bahwa ia dibayar sekitar $400 (sekitar Rp6 juta) per bulan serta $60 (sekitar Rp970 ribu) per hari saat menjalankan misi tempur di Ukraina.
Pada tahun 2022, pengadilan di Ukraina yang diduduki Rusia juga menghadapkan hukuman mati kepada dua pejuang Inggris atas peran mereka dalam konflik tersebut, meskipun mereka kemudian dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tawanan.
Baca Juga: Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur
Berita Terkait
-
Ada Peluru Bersarang di Otak, Tentara Rusia Ini Bisa Terus Bertempur
-
Kenapa Tak Ada Klub Sepak Bola Bernama London di Inggris? Ini Alasannya
-
Bukan Elkan Baggott dan Marselino, Sosok Ini yang Ukir Nama Indonesia di Liga Inggris
-
Dean James Ungkap Impiannya: Tujuan Utamanya Adalah...
-
Sahur dan Buka Hampir Bersamaan, Di Daerah Ini Puasa Jadi yang Tercepat di Dunia!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar