Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memberlakukan larangan perjalanan baru yang dapat mencegah warga Afghanistan dan Pakistan masuk ke AS mulai pekan depan. Keputusan ini diambil berdasarkan tinjauan pemerintah terhadap risiko keamanan dan proses pemeriksaan di negara-negara asal, menurut tiga sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Ketiga sumber yang meminta anonimitas itu mengatakan bahwa negara lain juga bisa masuk dalam daftar larangan tersebut, meskipun mereka tidak mengetahui secara pasti negara mana saja yang akan terdampak.
Kebijakan ini mengingatkan pada larangan perjalanan yang diberlakukan Trump selama masa jabatan pertamanya terhadap tujuh negara mayoritas Muslim. Kebijakan itu mengalami beberapa perubahan sebelum akhirnya disetujui oleh Mahkamah Agung pada 2018.
Presiden sebelumnya, Joe Biden, yang menggantikan Trump pada 2021, mencabut larangan tersebut dan menyebutnya sebagai noda dalam hati nurani nasional.
Larangan baru ini berpotensi berdampak pada puluhan ribu warga Afghanistan yang telah disetujui untuk menetap di AS sebagai pengungsi atau penerima Visa Imigran Khusus (SIV). Mereka berada dalam risiko pembalasan dari Taliban karena bekerja untuk AS selama 20 tahun perang di negara mereka.
Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 20 Januari yang mewajibkan pemeriksaan keamanan lebih ketat terhadap warga asing yang ingin masuk ke AS guna mendeteksi potensi ancaman keamanan nasional.
Perintah itu juga menginstruksikan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara yang harus dikenakan larangan perjalanan secara penuh atau sebagian pada 12 Maret, karena dinilai memiliki sistem pemeriksaan keamanan yang lemah.
Menurut empat sumber yang mengetahui kebijakan tersebut, Afghanistan hampir dipastikan masuk dalam daftar larangan penuh, sementara Pakistan juga direkomendasikan untuk dimasukkan dalam daftar tersebut.
Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Kantor Direktur Intelijen Nasional—yang memimpin inisiatif ini—belum memberikan komentar resmi.
Baca Juga: Lagi-lagi Trump Ancam Hamas: Bebaskan Sandera atau Binasa!
Salah satu sumber menyoroti bahwa warga Afghanistan yang telah mendapat izin masuk ke AS melalui program pengungsi atau visa khusus telah melewati proses pemeriksaan ketat, menjadikan mereka kelompok yang paling diperiksa secara menyeluruh di dunia.
Sumber yang sama juga mengatakan bahwa kantor yang menangani pemukiman kembali warga Afghanistan sedang berupaya mendapatkan pengecualian bagi pemegang Visa Imigran Khusus dari larangan ini. Namun, kemungkinan pengecualian tersebut disetujui dinilai kecil.
Kantor yang bertanggung jawab atas upaya relokasi warga Afghanistan telah diminta menyusun rencana penutupan pada April, menurut laporan Reuters bulan lalu.
Taliban, yang merebut Kabul setelah penarikan pasukan AS pada Agustus 2021, kini menghadapi ancaman dari kelompok ISIS di kawasan tersebut. Sementara itu, Pakistan juga berjuang melawan kelompok militan ekstremis.
Larangan perjalanan ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi ketat yang kembali diterapkan Trump sejak memulai masa jabatan keduanya. Pada Oktober 2023, ia telah mengisyaratkan rencana ini dalam sebuah pidato, berjanji membatasi perjalanan dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan negara-negara lain yang dianggap mengancam keamanan AS.
Shawn VanDiver, kepala koalisi #AfghanEvac yang bekerja sama dengan pemerintah AS dalam evakuasi dan pemukiman kembali warga Afghanistan, mendesak mereka yang memiliki visa AS yang masih berlaku untuk segera melakukan perjalanan sebelum aturan baru diberlakukan.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Trump Ancam Hamas: Bebaskan Sandera atau Binasa!
-
Bangun Tidur Dapat Pesan dari Donald Trump, Warga Greenland Dirayu Gabung AS
-
Trump Naikkan Tarif, China Ancam Perang Total Melawan AS
-
Demi Kepentingan Strategis, Trump Nekat Caplok Greenland dengan Cara Apapun
-
Donald Trump Gemparkan Kongres: Klaim "Amerika Telah Kembali" dan Puji Elon Musk, Demokrat Walk Out
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP