Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa yang dilakukan Kementerian Desa (Kemendes).
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menerima aduan bahwa Kemendes memberlakukan PHK terhadap 1.040 TPP desa dikarenakan para TPP desa itu pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Tetapi dalam klausul kontrak mereka tidak dicantumkan syarat atau larangan tersebut.
“Kami tentu akan menindaklanjuti, melakukan analisis dulu apakah ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3/2025), usai menerima perwakilan pendamping desa yang terkena PHK.
Anis menjelaskan, bahwa Komnas HAM membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti laporan dari perwakilan TPP desa yang terkena PHK tersebut.
“Akan tetapi, pada prinsipnya adalah terkait dengan potensi pelanggaran HAM karena PHK sepihak oleh Kementerian Desa terhadap seribuan pendamping desa, kira-kira begitu,” ujarnya.
Penjelasan Perhimpunan Pendamping Desa
Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia Hendriyatna menjelaskan bahwa pihaknya mengadu kepada Komnas HAM karena ada hak asasi yang telah dilanggar oleh Kemendes, yakni hak mendapatkan penghidupan layak dan mendapatkan pekerjaan.
“Pencalonan tersebut sudah mendapatkan izin, sudah mendapatkan legitimasi formal baik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), kementerian, atau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Bawaslu pun tidak pernah mempersoalkan kami,” kata Hendriyatna.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak pernah ada aduan ke Bawaslu mengenai TPP yang menjadi caleg melakukan perbuatan melawan hukum atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
“Kami juga cek di Mahkamah Konstitusi apakah pernah ada pendamping desa yang tersangkut perkara di Mahkamah Konstitusi, mendapatkan putusan, dan pendamping desa itu melakukan pelanggaran pemilu. Ternyata tidak ada itu sampai sekarang,” ujarnya.
Adapun selanjutnya, pihak perwakilan TPP desa yang terkena PHK berencana beraudiensi dengan Kantor Staf Kepresidenan agar masalah tersebut dapat menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, perwakilan 1.040 TPP desa telah beraudiensi dengan Komisi V dan Komisi IX DPR RI, serta melapor dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
-
Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak Pekerja
-
Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit
-
Dapat Arahan Presiden Terkait MBG, Mendes Yandri: Kita Fokus Siapkan Bahan Baku dari Desa
-
Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi Independen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar