Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Komnas HAM mendesak agar Kementrian Ketenagakerjaan memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja/buruh yang terdampak.
"Meminta negara agar memastikan pekerja/buruh yang di-PHK untuk dilindungi hak-hak normatifnya, adanya jaminan sosial selama pekerja/buruh yang di-PHK tersebut belum mendapatkan pekerjaan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2024).
Selain itu Uli juga mendesak hak pekerja lainnya seperti tunjangan hari raya turut dibayarkan.
"Dan hak buruh/pekerja yang di-PHK atas tunjangan hari raya diberikan sesuai tenggang waktu yang telah resmi ditetapkan," kata Uli.
Kemudian Komnas HAM meminta adanya transparansi, independensi, dan imparsial jika terdapat penyelesaian permasalahan PHK melalui mekanisme pengadilan hubungan industrial.
Sejumlah desakan itu disampaikan Komnas HAM, karena potensi terjadinya pelanggaran hak pekerja di tengah tinggi gelombang PHK tersebut.
Informasi yang diterima Komnas HAM terdapat tiga perusahaan yang akan dan sudah melakukan PHK massal: PT. Sritex Rejeki Isman yang mencapai 6.660 orang, Sanken Indonesia mencapai 1.000 orang, dan Yamaha Music Indonesia mencapai 1.000 orang.
Selama 2024 Komnas HAM menerima 67 pengaduan terkait dengan PHK. Dari sejumlah aduan tersebut terdapat tiga besar jenis usaha yang melakukan PHK, yakni korporasi, Badan Usaha Milik Nasional/Daerah (BUMN/BUMD), dan pemerintah provinsi/kota/kabupaten. Provinsi Jakarta menempati peringkat pertama terjadinya PHK, diikuti Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
Berita Terkait
-
Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
-
Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
-
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Diminta Benahi Iklim Investasi di Kawasan Pesisir
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank