Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Komnas HAM mendesak agar Kementrian Ketenagakerjaan memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja/buruh yang terdampak.
"Meminta negara agar memastikan pekerja/buruh yang di-PHK untuk dilindungi hak-hak normatifnya, adanya jaminan sosial selama pekerja/buruh yang di-PHK tersebut belum mendapatkan pekerjaan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2024).
Selain itu Uli juga mendesak hak pekerja lainnya seperti tunjangan hari raya turut dibayarkan.
"Dan hak buruh/pekerja yang di-PHK atas tunjangan hari raya diberikan sesuai tenggang waktu yang telah resmi ditetapkan," kata Uli.
Kemudian Komnas HAM meminta adanya transparansi, independensi, dan imparsial jika terdapat penyelesaian permasalahan PHK melalui mekanisme pengadilan hubungan industrial.
Sejumlah desakan itu disampaikan Komnas HAM, karena potensi terjadinya pelanggaran hak pekerja di tengah tinggi gelombang PHK tersebut.
Informasi yang diterima Komnas HAM terdapat tiga perusahaan yang akan dan sudah melakukan PHK massal: PT. Sritex Rejeki Isman yang mencapai 6.660 orang, Sanken Indonesia mencapai 1.000 orang, dan Yamaha Music Indonesia mencapai 1.000 orang.
Selama 2024 Komnas HAM menerima 67 pengaduan terkait dengan PHK. Dari sejumlah aduan tersebut terdapat tiga besar jenis usaha yang melakukan PHK, yakni korporasi, Badan Usaha Milik Nasional/Daerah (BUMN/BUMD), dan pemerintah provinsi/kota/kabupaten. Provinsi Jakarta menempati peringkat pertama terjadinya PHK, diikuti Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
Berita Terkait
-
Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
-
Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
-
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Diminta Benahi Iklim Investasi di Kawasan Pesisir
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka