Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Komnas HAM mendesak agar Kementrian Ketenagakerjaan memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja/buruh yang terdampak.
"Meminta negara agar memastikan pekerja/buruh yang di-PHK untuk dilindungi hak-hak normatifnya, adanya jaminan sosial selama pekerja/buruh yang di-PHK tersebut belum mendapatkan pekerjaan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2024).
Selain itu Uli juga mendesak hak pekerja lainnya seperti tunjangan hari raya turut dibayarkan.
"Dan hak buruh/pekerja yang di-PHK atas tunjangan hari raya diberikan sesuai tenggang waktu yang telah resmi ditetapkan," kata Uli.
Kemudian Komnas HAM meminta adanya transparansi, independensi, dan imparsial jika terdapat penyelesaian permasalahan PHK melalui mekanisme pengadilan hubungan industrial.
Sejumlah desakan itu disampaikan Komnas HAM, karena potensi terjadinya pelanggaran hak pekerja di tengah tinggi gelombang PHK tersebut.
Informasi yang diterima Komnas HAM terdapat tiga perusahaan yang akan dan sudah melakukan PHK massal: PT. Sritex Rejeki Isman yang mencapai 6.660 orang, Sanken Indonesia mencapai 1.000 orang, dan Yamaha Music Indonesia mencapai 1.000 orang.
Selama 2024 Komnas HAM menerima 67 pengaduan terkait dengan PHK. Dari sejumlah aduan tersebut terdapat tiga besar jenis usaha yang melakukan PHK, yakni korporasi, Badan Usaha Milik Nasional/Daerah (BUMN/BUMD), dan pemerintah provinsi/kota/kabupaten. Provinsi Jakarta menempati peringkat pertama terjadinya PHK, diikuti Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
Berita Terkait
-
Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
-
Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
-
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Diminta Benahi Iklim Investasi di Kawasan Pesisir
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan