Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan tidak boleh ada bangunan permanen di daerah resapan air termasuk hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dalam inspeksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
"Harusnya kan fungsinya sebagai resapan air. Tidak boleh ada bangunan permanen ini. Boleh ada wisata, tapi sangat terbatas," kata dia ketika melakukan inspeksi di kawasan Puncak hari ini.
Dia mengingatkan bahwa daerah hulu di DAS Ciliwung berperan sebagai wilayah aliran air bawah tanah dan resapan air. Karena fungsi penting tersebut, wilayah resapan air wajib menjadi kawasan lindung.
Namun, pihaknya menemukan bahwa telah terjadi perubahan fungsi di hulu DAS Ciliwung, yang memiliki luas 15 ribu hektare pada 2010.
Wilayah tersebut mengalami perubahan fungsi di lahan seluas 8 ribu hektare pada 2022 menjadi kawasan pertanian yang berdampak kepada peningkatan area pemukiman warga dan tempat wisata.
Perubahan fungsi kawasan menjadi pemukiman dan tempat wisata itu berperan dalam peristiwa banjir besar yang menimpa Bekasi dan Jakarta serta Bogor, awal Maret.
Hanif menyampaikan kawasan hulu yang sudah kehilangan tutupan hutannya ditambah faktor lereng tidak mampu menahan curah hujan yang tinggi.
Banjir bandang di kawasan Puncak menyebabkan satu korban jiwa yang berasal dari Desa Citeko, Kabupaten Bogor.
"Kemudian kerugian ekonomi yang cukup besar. Ini kemudian yang membuat kami harus bekerja dengan cepat. Momen ini harus kita gunakan untuk mengkoreksi kebijakan penggunaan landscape," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Usai Diguyur Hujan, 28 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Dikepung Banjir
Untuk itu, KLH sudah mengerahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup untuk mendalami potensi pelanggaran hukum lingkungan di kawasan hulu DAS Ciliwung.
Menteri Hanif bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi melakukan inspeksi lokasi wisata yang dikelola PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, serta Eiger Adventure Land.
Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.
Berita Terkait
-
Jakarta Banjir Lagi! Ratusan RT Terendam, Kerugian Ekonomi Menumpuk Sejak 2020
-
Usai Diguyur Hujan, 28 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Dikepung Banjir
-
Banjir Kepung Kampung Melayu, 38 RT Terendam!
-
Minta Pengungsi Banjir Pindah ke Rusun, Rano Karno Ditolak Warga: Padahal Kualitasnya Setara Singapura
-
Imbas Kali Ciliwung Luber, 42 RT di Jakarta Kebanjiran
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang