Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa pihaknya terburu-buru untuk melimpahkan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan pelimpahan perkara ini telah sesuai dengan timeline yang disiapkan penyidik.
Hal tersebut disampaikan Tessa sekaligus untuk menjawab tudingan dari kubu Hasto bahwa KPK sengaja menunda praperadilan yang diajukan Hasto untuk melakukan pelimpahan perkara.
"Kalau dari KPK sendiri, dalam hal ini penyidik, pelaksanaan proses penyidikannya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Dia juga menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto tidak berkenaan dengan proses praperadilan yang diajukan kubu Hasto.
"Pelimpahan tersangka serta barang bukti hari ini adalah merupakan hasil akhir proses penyidikan tersebut, karena Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan jika penyidik mau terburu-buru untuk melakukan pelimpahan, pasti sudah dilakukan pada sidang praperadilan Hasto yang pertama.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan kliennya sempat melakukan pemonalakan atas pelimpahan perkara dan meminta KPK untuk memeriksa ahli meringankan yang mereka ajukan.
Dia menduga penuntut umum segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar permohonan praperadilan yang diajukan Hasto gugur
Baca Juga: Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!
"Kalau ini memang betul mereka lakukan, ini adalah suatu bentuk pelecehan secara sengaja terhadap hukum," kata Maqdir kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
"Suatu tindakan yang menurut hemat saya untuk ke depan penegakan hukum kita dan negara hukum kita ini akan seolah-olah akan mereka lupakan, bahkan akan dikesampingkan demi sesuatu yang tidak jelas," tambahnya.
Sebelumnya, KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pada penggantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Dengan begitu, perkara Hasto ini akan segera diadili pokok perkaranya melalui pengadilan tingkat pertama. Di sisi lain, praperadilan yang diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpotensi gugur jika sidang pokok perkaranya sudah dilakukan di pengadilan.
Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).
Berita Terkait
-
Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Hasto PDIP Segera Diadili
-
Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?
-
Soroti Prabowo Ngamuk ke Koruptor, Eks Penyidik KPK: Bersih-bersih di Kementerian hingga BUMN Penting!
-
Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali