Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan pengurangan harga pada Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu per porsi menjadi Rp8 ribu per porsi. Hal ini sudah disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu.
"Dalam kegiatan itu kami menerima penjelasan-penjelasan dari Prof Dadan (Kepala BGN) tentang kegiatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. Terutama menyangkut masalah Makan Bergizi Gratis yang menjadi program utama dari Bapak Presiden khususnya di Kabinet Merah Putih. Itu ada interaksi banyak yang disampaikan," ujar Setyo di GedUng KPK, Jumat (7/3/2025).
Setyo mengakui temuannya tersebut belum terkonfirmasi. Meski demikian, dia menginginkan adanya pencegahan agar ke depan tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif," kata dia.
"Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif," Setyo menambahkan.
Kepala BGN Dadan Hindayana kata Setyo, menerima informasi terkait adanya dugaan pemangkasan anggaran BGN.
"Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan kemudian mungkin hal-hal yang menjadi masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga bisa diterima oleh beliau-beliau," kata dia.
Setyo juga berharap agar distribusi dana MBG yang kekinian terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di kemudian hari.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Nasi Diganti Biskuit, Penampakan MBG Versi Ramadan Bikin Publik Marah: Nggak Nyampe Rp 10 Ribu
Penjelasan BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara menanggapi hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya pengurangan nilai Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000.
Menurutnya, KPK memang belum mendapatkan penjelasan, jika sejak awal memang pagu bahan baku MBG itu berbeda.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal: 1. Anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp. 8.000, 2. Anak Lainnya Rp. 10.000," kata Dadan kepada Suara.com, Sabtu (8/3/2025).
Adapun menurutnya, pagu bahan baku tersebut berlaku hanya di Indonesia bagia Barat saja.
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai Index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 dan lain-lain," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah.
"Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," katanya.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Kepala BGN soal Temuan KPK Adanya Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu
-
Desak Badan Gizi Nasional Evaluasi Menyeluruh Program MBG, ICW Temukan Tiga Masalah
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
-
Peringati IWD 2025, SERUNI Kritik Program MBG Prabowo: Cuma 'Obat Penahan Lapar dan Pereda Sakit'!
-
Kenapa Dianjurkan Makan Kurma dalam Jumlah Ganjil? Menu 2 Butir Kurma di MBG Versi Ramadan Disorot
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas