Suara.com - Pro kontra mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol saat ini membelah kota di Seoul, Minggu (9/3/2025).
Terdapat puluhan ribu orang berkumpul di Seoul untuk menggelar aksi mendukung atau menentang Presiden Yoon Suk Yeol setelah dirinya tidak ditahan.
Gereja Sarang Jeil, yang dipimpin oleh pendeta aktivis konservatif Jeon Kwang-hoon, mengadakan kebaktian Minggu di luar ruangan dekat kediaman presiden di pusat Seoul.
Menurut perkiraan tidak resmi kepolisian, sekitar 4.500 orang telah berkumpul hingga tengah hari.
“Dengan pembebasan Presiden Yoon, sidang pemakzulan menjadi tidak berarti. Ini sudah berakhir,” kata Jeon dilansir dari OANA.
“Jika Mahkamah Konstitusi melakukan sesuatu yang aneh, kami akan menggunakan hak rakyat untuk melawan dan menyingkirkan mereka dalam sekali tebas.”
Pada Sabtu (8/3), Yoon dibebaskan dari pusat penahanan tempat ia ditahan sejak pertengahan Januari atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada Desember lalu. Pengadilan memutuskan bahwa penahanannya tidak sah.
Meski tidak lagi ditahan secara fisik, Yoon masih harus menjalani persidangan atas tuduhan memimpin pemberontakan dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulannya -- apakah akan dikukuhkan atau dibatalkan.
Kelompok sipil konservatif Angry Blue dijadwalkan menggelar aksi terpisah menentang pemakzulan Yoon di Paviliun Bosingak pada pukul 13.00 waktu setempat sebelum berbaris di sepanjang Jalan Jongno 3-ga.
Baca Juga: New York Dalam Keadaan Darurat, Ini Penyebabnya
Di sisi lain, kelompok aktivis yang menyerukan pemecatan segera Yoon menggelar aksi semalam di luar Istana Gyeongbok, Seoul. Pada Minggu pagi, mereka mengadakan konferensi pers di kompleks pemerintahan terdekat untuk mengumumkan “aksi darurat” selama sepekan guna mendesak pemecatan Yoon.
Pada pukul 14.00, kelompok tersebut akan memulai aksi unjuk rasa dari Museum Istana Nasional dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 100.000 orang, yang menyebabkan penutupan sebagian jalan di sekitar lokasi.
Kemudian pada pukul 19.00, aksi lainnya dijadwalkan berlangsung di Gwanghwamun.
Sementara itu, partai oposisi utama, Partai Demokrat, menuntut Jaksa Agung Shim Woo-jung segera mengundurkan diri karena dianggap bertanggung jawab atas keputusan kejaksaan yang membebaskan Yoon setelah putusan pengadilan.
Partai Demokrat mengancam akan mempertimbangkan semua langkah hukum, termasuk pemakzulan Shim, jika ia menolak mundur.
“Partai Demokrat akan segera mengajukan tuntutan terhadap Jaksa Agung Shim Woo-jung,” ujar pemimpin fraksi Park Chan-dae usai pertemuan darurat anggota parlemen.
Berita Terkait
-
New York Dalam Keadaan Darurat, Ini Penyebabnya
-
Rekap Semifinal Orleans Masters 2025, 4 Wakil Korea Selatan Lolos Final
-
Pengadilan Bebaskan Yoon, Tapi Jaksa Siap Balas! Korsel di Ujung Tanduk?
-
Jadwal Laga Semifinal Orleans Masters 2025, Didominasi Wakil Korea Selatan
-
Dari Kantor Kepresidenan ke Penjara: Kisah Penangkapan Presiden Korea Selatan yang Menghebohkan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!