Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya masih mengatur perihal kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu Prabowo sampaikan usai mengumumkan pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD serta bonus hari raya untuk pengemudi ojek online maupun kurir online.
"Sedang diatur semua," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, kepala negara disebut akan mengumumkan langsung perihal pencairan THR untuk ASN.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditanya mengenai perkembangan terkait pencairan THR untuk ASN.
"Nanti akan diumumkan bapak presiden. Insyaallah segera selesai," kata Sri Mulyani usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Sri Mulyani belum memastikan terkait besaran pencairan THR yang diberikan kepada ASN, apakah 100 persen atau tidak.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Sementara itu terkait kehadirannya di Istana, Sri Mulyani menyampaikan ia datang untuk melakukan rapat internal membahas APBN 2026.
Baca Juga: Ungkit Masalah Ekonomi, SBY Blak-blakan Ungkap Nasib Indonesia di Tangan Prabowo
"Rapat Internal, persiapan untuk APBN tahun depan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya untuk pekerja swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Prabowo mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah setelah para menteri dari Kabinet Merah Putih melakukan rapat beberapa kali untuk merumuskan ketentuan tersebut.
Untuk detail dari pemberian tunjangan hari raya (THR) yang harus dilakukan perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo
-
Prabowo dan Sekjen Partai Komunis Vietnam akan Gelar Pertemuan, Bahas Penguatan Kerja Sama
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi