News / Nasional
Senin, 10 Maret 2025 | 16:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto bicara terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain mengumumkan ketentuan THR untuk pekerja swasta, BUMD dan BUMN, Presiden juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek daring atau online memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.

Load More