Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika periode Januari-Februari 2025. Total ada 9.586 tersangka dalam ungkapan kali ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, selama dua bulan terakhir, pihaknya mengungkap sebanyak 6.681 kasus. Dari ribuan tersangka 16 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
Dari ribuan tersangka yang ditangkap, kata Wahyu, tujuh diantaranya merupakan jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.
Dalam kasis ini, total seberat 4,1 ton narkotika berbagai jenis disita petugas. Adapun, rincian narkotika yang disita oleh petugas yakni sabu seberat 1,25 ton, ekstasi 346.959 butir atau seberat 138,783 kg, ganja 493 kg.
Kemudian kokain 3,4 kg, tembakau gorila atau sintetis 1,6 ton dan obat keras 2.199.726 butir atau seberat 659,917 kg. Jika dikalkulasikan, barang haram tersebut mencapai Rp2,7 triliun.
Sementara itu, ada 336 orang dilakukan rehabilitasi karena terbukti hanya sebagai pengguna. Sementara 255 kasus restoratif justice.
Wahyu menyampaikan, ada empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Pertama mengirim narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.
Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.
“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” tutur Wahyu.
Para tersangka bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diharapkan pasal tersebut bisa memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.
Berita Terkait
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Ditahan di Ethiopia, Ibunda Ungkap Curhatan Pilu Linda Dijebak Sindikat Narkotika: Anak Saya Tak Bersalah!
-
Diduga Terlibat Narkoba dan Cabul, Detik-detik Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim