Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika periode Januari-Februari 2025. Total ada 9.586 tersangka dalam ungkapan kali ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, selama dua bulan terakhir, pihaknya mengungkap sebanyak 6.681 kasus. Dari ribuan tersangka 16 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
Dari ribuan tersangka yang ditangkap, kata Wahyu, tujuh diantaranya merupakan jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.
Dalam kasis ini, total seberat 4,1 ton narkotika berbagai jenis disita petugas. Adapun, rincian narkotika yang disita oleh petugas yakni sabu seberat 1,25 ton, ekstasi 346.959 butir atau seberat 138,783 kg, ganja 493 kg.
Kemudian kokain 3,4 kg, tembakau gorila atau sintetis 1,6 ton dan obat keras 2.199.726 butir atau seberat 659,917 kg. Jika dikalkulasikan, barang haram tersebut mencapai Rp2,7 triliun.
Sementara itu, ada 336 orang dilakukan rehabilitasi karena terbukti hanya sebagai pengguna. Sementara 255 kasus restoratif justice.
Wahyu menyampaikan, ada empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Pertama mengirim narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.
Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.
“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” tutur Wahyu.
Para tersangka bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diharapkan pasal tersebut bisa memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.
Berita Terkait
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Ditahan di Ethiopia, Ibunda Ungkap Curhatan Pilu Linda Dijebak Sindikat Narkotika: Anak Saya Tak Bersalah!
-
Diduga Terlibat Narkoba dan Cabul, Detik-detik Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah