Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika periode Januari-Februari 2025. Total ada 9.586 tersangka dalam ungkapan kali ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, selama dua bulan terakhir, pihaknya mengungkap sebanyak 6.681 kasus. Dari ribuan tersangka 16 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu, di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
Dari ribuan tersangka yang ditangkap, kata Wahyu, tujuh diantaranya merupakan jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.
Dalam kasis ini, total seberat 4,1 ton narkotika berbagai jenis disita petugas. Adapun, rincian narkotika yang disita oleh petugas yakni sabu seberat 1,25 ton, ekstasi 346.959 butir atau seberat 138,783 kg, ganja 493 kg.
Kemudian kokain 3,4 kg, tembakau gorila atau sintetis 1,6 ton dan obat keras 2.199.726 butir atau seberat 659,917 kg. Jika dikalkulasikan, barang haram tersebut mencapai Rp2,7 triliun.
Sementara itu, ada 336 orang dilakukan rehabilitasi karena terbukti hanya sebagai pengguna. Sementara 255 kasus restoratif justice.
Wahyu menyampaikan, ada empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Pertama mengirim narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.
Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.
“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” tutur Wahyu.
Para tersangka bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diharapkan pasal tersebut bisa memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.
Berita Terkait
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Ditahan di Ethiopia, Ibunda Ungkap Curhatan Pilu Linda Dijebak Sindikat Narkotika: Anak Saya Tak Bersalah!
-
Diduga Terlibat Narkoba dan Cabul, Detik-detik Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme