Hukum sholat Tahajud adalah sunnah muakkadah, artinya ibadah ini sifatnya sunah namun sangat dianjurkan untuk rutin dikerjakan. Keutamaan sholat ini didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur'an, sunnah Nabi Muhammad SAW, serta ijma’ para ulama.
Mengutip dari Buku "Shalat Tahajud Cara Rasulullah SAW: Sesuai AlQur'an & Hadits" karya Ust. Hamdi El-Natary, terkait jumlah rakaat dalam sholat Tahajud, sebenarnya tidak ada batasan tertentu. Jika situasi tidak memungkinkan, cukup melaksanakan sholat Witir tiga rakaat atau satu rakaat setelah sholat Isya.
Namun, jumlah rakaat yang paling disarankan dan dianggap paling kuat adalah sebelas rakaat, termasuk tiga rakaat sholat Witir. Sholat ini bisa dilakukan dalam susunan 4+4+3 (4 rakaat sholat Tahajud + 4 rakaat sholat Tahajud + 3 rakaat sholat Witir).
Atau bisa juga 2+2+2+2 (sholat Tahajud diikuti dengan tiga rakaat sholat Witir yang bisa dilakukan dengan pola 2+1 atau tiga rakaat sekaligus).
Waktu Menunaikan Sholat Tahajud
Sholat Tahajud bisa dilakukan pada awal, tengah, atau akhir malam, dengan syarat sholat Isya telah dikerjakan sebelumnya. Namun, waktu terbaik untuk melaksanakan sholat Tahajud adalah pada akhir malam atau sepertiga malam terakhir.
Bagi umat Muslim, sepertiga malam terakhir adalah waktu yang dianjurkan karena waktu tersebut sangat mustajab untuk berdoa.
Keutamaan Sholat Tahajud
Baca Juga: Rahasia Sholat Tahajud: Amalan Dahsyat Setelah Shalat untuk Kabulkan Doa dan Hajat
Melaksanakan sholat Tahajud secara rutin dapat mendatangkan manfaat dan keutamaan berikut:
1. Ditinggikan Derajat oleh Allah SWT
Salah satu keutamaan sholat Tahajud adalah diangkatnya derajat seseorang ke tempat yang terpuji dan mulia di hadapan Allah SWT. Ini adalah janji Allah kepada hamba-Nya. Janji ini diberikan kepada umat Islam yang melaksanakan sholat Tahajud dengan penuh ketekunan dan keikhlasan.
2. Dimudahkan Urusannya
Allah akan mempermudah berbagai urusan bagi orang yang rutin melaksanakan sholat Tahajud. Baik itu urusan keluarga, pendidikan anak, pekerjaan, hingga aktivitas dakwah dan hal-hal lainnya.
3. Tercatat sebagai Orang Shalih
Berita Terkait
-
Rahasia Sholat Tahajud: Amalan Dahsyat Setelah Shalat untuk Kabulkan Doa dan Hajat
-
Bolehkah Sholat Tahajud Sebelum Tidur? Ini Hukumnya!
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar?
-
Apakah Boleh Sholat Tahajud Sebelum Tidur Malam? Ini Penjelasannya!
-
Lengkap! Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Arab, Latin, dan Artinya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!