Suara.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan susunan tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Adapun sidang perdana untuk dua perkara tersebut akan digelar pada Jumat (14/3/2025) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang non partai atau full profesional,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, tim hukum yang akan menghadapi jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
Todung merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia. Kasus besar termutakhir yang ditangani Todung ialah sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membela pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dengan begitu, Todung mengaku bersedia turun gunung untuk membela Hasto melawan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Saya turun gunung untuk ini,” ucap Todung.
Nama yang juga baru muncul dalam susunan tim hukum Hasto ialah Arman Hanis dan Febri Diansyah.
Arman diketahui pernah menangani kasus besar dengan membela mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ditahan KPK, Puan Sebut Nasib Hasto Sebagai Sekjen PDIP Tergantung Megawati
Di sisi lain, Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini melawan lembaga antirasuah untuk ikut membela Hasto pada persidangan mendatang.
Berikut nama-nama tim kuasa hukum Hasto:
- Todong M. Lubis
- Maqdir Ismail
- Ronny B. Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- A. Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manulu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
-
Lepas Tangan? Kata Golkar soal Nasib Ridwan Kamil usai Rumah Digeledah KPK
-
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan