Suara.com - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) untuk membuat terang kasus dugaan korupsi dana ikla di Bank BJB.
Menurutnya, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Diketahui, penggeledahan rumah RK di kawasan Kota Bandung itu dilaksanakan oleh penyidik KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan rumah RK berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. Namun, belum diketahui soal barang bukti apa yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah mantan Cagub DKI Jakarta 2024 itu.
Pasrah Rumah Digeledah KPK
RK pun akhirnya buka suara terkait rumahnya yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Menanggapi penggeledahan tersebut, RK pun mengaku pasrah.
“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).
Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
Jerat 5 Tersangka
Dalam penyidikan kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Penetapan tersangka kasus korupsi Bank BJB disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ujar Tessa.
Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.
Terbitkan Sprindik
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus korupsi Bank BJB. Terkait penyidikan kasus itu, KPK mengeklaim terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah
-
Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
-
Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029