Suara.com - Sebuah potongan video viral di media sosial. Dalam video itu menampilkan momen yang mengundang tanya, yakni penampakan amplop warna coklat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.
Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Instagram @wisataistimewa. Dalam narasinya disebutkan 'amplop coklat di bawah meja saat sidang di Senayan, netizen heboh'.
Diketahui, RDP antara Komisi VI DPR RI dan Pertamina digelar pada Senin 10 Maret 2025 lalu. Potongan video yang diunggah di media sosial ini menampilkan suasana rapat antara Komisi VI DPR RI dengan Pertamina.
Dalam video tersebut, terlihat seseorang menyelipkan amplop coklat di bawah meja setelah melakukan tanda tangan.
Salah satu anggota DPR tampak mengenakan batik emas, sementara seorang lainnya berbicara di depan mikrofon.
Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya gerakan tangan seseorang yang diduga menyelipkan amplop ke bawah meja.
Kontan unggahan ini segera menarik perhatian publik, dengan berbagai spekulasi mengenai isi amplop coklat tersebut.
Netizen pun ramai membahas dugaan praktik korupsi atau suap yang mungkin terjadi dalam rapat tersebut.
“Wih ko ada apa itu yang tiba-tiba nyelip,” tulis salah warganet.
Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
Warganet lain bahkan sampai mentag akun resmi Partai Gerindra. "Tolong sampaikan ke Pak Presiden Prabowo kejadian ini," tulisnya.
"Itu uang lelah buat buka puasa," timpal netizen lain.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPR RI maupun Pertamina terkait video tersebut.
Tunjangan Anggota DPR
Untuk diketahui, per tanggal 1 Oktober 2024, anggota DPR RI periode 2024–2029 secara resmi dilantik di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan.
Selain menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, mereka juga menerima berbagai tunjangan yang cukup besar. Tunjangan tersebut mencakup beberapa komponen, seperti biaya perjalanan untuk kepentingan dinas, tunjangan terkait fungsi dan pengawasan anggaran, serta tunjangan jabatan.
Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Sejarah lembaga DPR sendiri sudah dimulai sejak Indonesia merdeka, dengan dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tahun 1945.
Adapun regulasi terkait hak keuangan ketua, wakil ketua, dan anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada masa DPR Gotong Royong (DPR GR).
Dalam aturan tersebut, tunjangan representatif untuk Ketua DPR GR saat itu ditetapkan sebesar Rp500, sementara biaya penginapan untuk perjalanan dinas disesuaikan dengan harga kuitansi, yakni Rp125 untuk hotel dan Rp100 untuk losmen.
Lebih dari enam dekade berlalu, besaran tunjangan bagi anggota DPR RI mengalami perkembangan yang signifikan. Berikut rincian gaji pokok yang diterima:
- Anggota DPR RI: Rp4.200.000 per bulan
- Anggota DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua: Rp4.620.000 per bulan
- Anggota DPR yang juga menjabat sebagai Ketua: Rp5.040.000 per bulan
Tunjangan Melekat
Tunjangan pasangan (10% dari gaji pokok):
- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
Wakil Ketua DPR: Rp462.000 per bulan
Ketua DPR: Rp504.000 per bulan
Tunjangan anak (maksimal untuk 2 anak, masing-masing 2% dari gaji pokok):
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp184.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp201.600 per bulan
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp18.900.000 per bulan
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Rp2.699.813
Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran:
- Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp4.500.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp5.250.000 per bulan
Fasilitas lainnya:
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Biaya Perjalanan Dinas:
- Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000 per hari
- Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000 per hari
Berita Terkait
-
Oplosan BBM, Skandal Avtur Diduga dari Pertamina Viral: Insiden Lawas Diungkit, Pesawat Gagal Mendarat
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Bos Pertamina Memang Sengaja 'Ngumpet' Setelah Huru-hara Dugaan Kasus Korupsi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
Terkini
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Sri Mulyani di Mata Rocky Gerung: You Are Our Beautiful Blessing
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Demi Kursi Menteri? Ini Kata Gerindra
-
Tak Tahu Uang dari Ridwan Kamil Hasil Korupsi, Lisa Mariana: Saya Pikir Beliau Banyak Duit
-
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!