Suara.com - Temuan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten yang mencapai sekira 13 ton dalam pengurangan volumenya diungkap Polda Banten, Rabu (12/3/2025).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kasus pengurangan volume Minyakita ini tengah didalami Ditreskrimsus Polda Banten.
"Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume (Minyakita)," kata Suyudidikutip dari ANTARA, Rabu, 12 Maret 2025.
Kata Suyudi, kasus tersebut tengah diselidiki oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Banten terkait apakah ada keterllibatan sumber lain.
"Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," ujar Kapolda Banten menjelaskan penanganan hukum yang telah dilakukan.
Suyudi mengungkapkan, penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang.
Kapolda Banten bahkan menyebut tersangka yang memanipulasi Minyakita kini telah ditahan.
Kata dia, sejauh ini yang telah diamankan masih setingkat pengecer namun akan ditingkatkan ke tingkat lebih atas lagi.
"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ujar dia.
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran, saaat melakukan sidak ke berbagai toko di di wilayah Kota Serang (11/3/2025).
Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama mengatakan hal tersebut ada di sala satu toko, dan ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat, atau 12 botol per kerat.
"Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter," papar Yoga.
Upaya lanjutan yang dilakukan kepolisian yakni megamankan dan mengklarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita tersebut guna mengantisipasi peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Minyakita 1 Liter Ternyata Bohong! Produsen Curang Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung