Suara.com - Temuan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten yang mencapai sekira 13 ton dalam pengurangan volumenya diungkap Polda Banten, Rabu (12/3/2025).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kasus pengurangan volume Minyakita ini tengah didalami Ditreskrimsus Polda Banten.
"Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume (Minyakita)," kata Suyudidikutip dari ANTARA, Rabu, 12 Maret 2025.
Kata Suyudi, kasus tersebut tengah diselidiki oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Banten terkait apakah ada keterllibatan sumber lain.
"Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," ujar Kapolda Banten menjelaskan penanganan hukum yang telah dilakukan.
Suyudi mengungkapkan, penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang.
Kapolda Banten bahkan menyebut tersangka yang memanipulasi Minyakita kini telah ditahan.
Kata dia, sejauh ini yang telah diamankan masih setingkat pengecer namun akan ditingkatkan ke tingkat lebih atas lagi.
"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ujar dia.
Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran, saaat melakukan sidak ke berbagai toko di di wilayah Kota Serang (11/3/2025).
Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama mengatakan hal tersebut ada di sala satu toko, dan ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat, atau 12 botol per kerat.
"Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter," papar Yoga.
Upaya lanjutan yang dilakukan kepolisian yakni megamankan dan mengklarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita tersebut guna mengantisipasi peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Minyakita 1 Liter Ternyata Bohong! Produsen Curang Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa