Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
Adapun pemanggilan Ahok dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan rencananya Ahok bakal dipanggil ke Kejaksaan esok hari, sekira pukul 10.00 WIB.
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal, Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025)
Nama Ahok juga sempat terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Pasalnya, Mantan Gubernur Jakarta ini sempat duduk di kursi komisaris utama Pertamina periode 2019-2024.
Ahok sebelumnya mengaku bakal siap membantu para penyidik untuk membongkar rekam jejak selama dirinya menjabat sebagai Komut Pertamina. Politikus PDI Perjuangan ini bersedia dan menunggu panggilan para penyidik agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Makanya kalau saya, senang kalau Jaksa mau panggil," ujarnya dikutip dari kanal YouTube, Minggu (2/3/2024).
Ahok juga mengaku, jika dirinya memiliki rekaman saat memimpin rapat di Pertamina.
"Saya punya rekaman suara rapat semua. Saya cuman minta Pak Jaksa sidang terbuka di Republik ini," katanya.
Baca Juga: Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
Dia meminta rekaman rapat diputar di sidang terbuka, agar semua masyarakat bisa mendengarnya.
“Saya siap. Saya senang membantu dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat saya diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di dalam," ujarnya.
Saat menjabat sebagai Komut PT Pertamina, Ahok dikenal blak-blakan masalah di Pertamina. Dia pernah mengungkap hambatan yang dialami dalam transformasi internal perusahaan minyak plat merah.
Pernyataan Ahok lain yang mengundang kontroversi lainnya ialah permintaan agar Kementerian BUMN sebagai induk Pertamina dibubarkan.
Dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina sendiri telah ada 9 tersangka, 6 diantaranya merupakan para petinggi Pertamina.
Sementara, berdasarkan penghitungan sementara, kerugian keuangan negara pada tahun 2023, dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut 9 tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina beserta jabatannya:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
-
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
-
Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
-
Skandal Korupsi Pertamina Makin Panas: Arya Sinulingga Bantah Terlibat, Sebut Fitnah!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan