Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
Adapun pemanggilan Ahok dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan rencananya Ahok bakal dipanggil ke Kejaksaan esok hari, sekira pukul 10.00 WIB.
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal, Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025)
Nama Ahok juga sempat terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Pasalnya, Mantan Gubernur Jakarta ini sempat duduk di kursi komisaris utama Pertamina periode 2019-2024.
Ahok sebelumnya mengaku bakal siap membantu para penyidik untuk membongkar rekam jejak selama dirinya menjabat sebagai Komut Pertamina. Politikus PDI Perjuangan ini bersedia dan menunggu panggilan para penyidik agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Makanya kalau saya, senang kalau Jaksa mau panggil," ujarnya dikutip dari kanal YouTube, Minggu (2/3/2024).
Ahok juga mengaku, jika dirinya memiliki rekaman saat memimpin rapat di Pertamina.
"Saya punya rekaman suara rapat semua. Saya cuman minta Pak Jaksa sidang terbuka di Republik ini," katanya.
Baca Juga: Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
Dia meminta rekaman rapat diputar di sidang terbuka, agar semua masyarakat bisa mendengarnya.
“Saya siap. Saya senang membantu dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat saya diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di dalam," ujarnya.
Saat menjabat sebagai Komut PT Pertamina, Ahok dikenal blak-blakan masalah di Pertamina. Dia pernah mengungkap hambatan yang dialami dalam transformasi internal perusahaan minyak plat merah.
Pernyataan Ahok lain yang mengundang kontroversi lainnya ialah permintaan agar Kementerian BUMN sebagai induk Pertamina dibubarkan.
Dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina sendiri telah ada 9 tersangka, 6 diantaranya merupakan para petinggi Pertamina.
Sementara, berdasarkan penghitungan sementara, kerugian keuangan negara pada tahun 2023, dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun.
Berita Terkait
-
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
-
Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
-
Skandal Korupsi Pertamina Makin Panas: Arya Sinulingga Bantah Terlibat, Sebut Fitnah!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum