Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyebut Letkol Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur sebagai anggota TNI. Teddy kekinian dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
Maruli menjelaskan jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) dan sudah tertuang dalam peraturan presiden (perpres). Untuk itu, Teddy dianggap tak perlu mengundurkan diri.
"Kalau berdasarkan dari juru bicara kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya bahwa ada perpres bahwa seskab di bawah sesmilpres," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," sambungnya.
Ia mengatakan, sejak dulu Sesmilpres memang dijabat oleh prajurit TNI. Atas dasar itu, tak perlu mengundurkan diri sebagai TNI.
"Enggak, kan di sesmilpres kan sudah ada tentara memang. Sesmilpres kan tentara," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah mengubah aturan untuk menempatkan Teddy pada posisi Seskab.
Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020, Sekretariat Kabinet berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, melalui Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet disebutkan menjadi bagian dari Sekretariat Militer Presiden.
Respons Agum Gumelar
Baca Juga: Kenaikan Pangkat Teddy Dipertanyakan, Agum Gumelar Ungkap Fakta Tak Terduga Soal Kewenangan Presiden
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI (Pepabri), Agum Gumelar, angkat bicara menanggapi soal polemik kenaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol di TNI.
Hal itu disampaikan Agum dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR RI membahas Revisi UU TNI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Awalnya dalam rapat Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal menyinggung soal adanya prajurit TNI berpangkat Mayor kemudian naik oangkat menjadi Letkol. Pengangkatan pangkat itu dilakukan dengan mekanisme yang tak biasa.
Ia pun meminta pandangan Agum mengenai hal tersebut.
"Pak ini yang penting pada satu pekan terkahir ini beredar kabar seorang mayor diangkat menjadi Letkol Krn penghargaan, Krn mekanisme yang tidak jamak mekanisme yang tidak banyak orang tahu, dan mekanisme yang tidak biasa dan tentu ini menggugah rasa penasaran, rasa ingin tahu, rasa keadilannya orang," kata Syamsu Rizal.
"Ini saya relevansikan dengan berbagai sistem promosi atau merit system yamg banyak sekarang ini dalam bentuk penghargaan, mulai dari sekolah, kenaikan pangkat dan lain-lain yang semakin tahun semakin banyak yang penghargaannya, proporsinya itu, dan itu berlaku hanya di TNI tapi jg di Polri. Penting bagi kami untuk menyerap filosofi dari jawaban bapak," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Agum dalam rapat pun memberikan jawabannya. Ia menafsirkan jika apa yang disinggung Syamsu Rizal itu berkaitan dengan kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya.
"Kasus Pak teddy itu, kita tidak bisa, itu kewenangan ada di presiden, kita nggak bisa. Apa ya? Pepabri mau bilang: "Pak Jangan Pak" kita juga nggak bisa, jadi itu kewenangan penuh di tangan presiden," kata Agum.
Agum menegaskan jika urusan kenaikan pangkat Teddy merupakan diskresi Presiden Prabowo.
"Tadi presiden sebagai apa? Presiden sebagai penguasa terdiri di jajaran laut, darat dan udara, polisi juga ya?," katanya.
"Hanya memang, nggak usah itu memang kuasanya presiden, Pepabri pun nggak bisa, itu kuasanya presiden, itu diskresinya presiden," sambungnya.
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!
-
Segini Gabungan Gaji Mayor Teddy sebagai Seskab dan Letkol TNI
-
LHKPN Mayor Teddy: Punya Banyak Aset Hibah, Kini Naik Pangkat Jadi Letkol TNI
-
Kenaikan Pangkat Teddy Dipertanyakan, Agum Gumelar Ungkap Fakta Tak Terduga Soal Kewenangan Presiden
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik