Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
Selain itu, AKBP Fajar Widyadharma juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan status tersangka diumumkan oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Hari ini statusnya (AKBP Fajar) sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Brigjen Agus.
Sosok AKBP Fajar Widyadharma turut dihadirkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan kode etik yang dilakukan Divisi Propam Polri, ditemukan fakta bahwa ada empat korban dalam kasus ini.
"Dari penyelidikan dan pemeriksaan kode etik oleh Wabprof, ditemukan bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban berusia dewasa," jelas Brigjen Trunoyudo.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan perwira menengah Polri. Ia merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 tahun 2001, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan lulus tahun 2011.
Sejak 26 Juni 2024, Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kapolres Ngada, menggantikan AKBP Padmo Arianto yang kini bertugas sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022. Di sana, ia menangani kasus penyekapan dan perampokan pasangan suami istri di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Tahun 2019, Fajar Widyadharma Lukman juga pernah dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Lantas, berapa kekayaan AKBP Fajar?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKBP Fajar Widyadharma memiliki kekayaan sebesar Rp14.000.000 per 31 Desember 2023.
Ia tidak tercatat memiliki rumah maupun kendaraan, dan seluruh kekayaannya hanya berasal dari kas dan setara kas.
Berita Terkait
-
Strategi Kapolri Listyo Sigit Pulihkan Public Trust, Boni Hargens: Ini Antidot Propaganda Negatif
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN