Namun, laporan LHKPN tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 103.000.000 pada 31 Desember 2022.
Bakal Disidang Etik
Polri akan menggelar sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, setelah ia terbukti melakukan pelecehan anak dan dugaan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Fajar diketahui tidak hanya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga merekam, menyimpan, serta menyebarkan video asusila tersebut ke dunia maya.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Polri, Fajar telah melakukan tindakan pencabulan anak terhadap empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.
“Anak 1 berusia 6 tahun, anak 2 berusia 13 tahun, anak 3 berusia 16 tahun, dan seorang korban lainnya merupakan perempuan dewasa berinisial SHDR (20 tahun). Sehingga ini bisa diketahui pada konteks sebagai anak dan orang dewasa,” ujar Truno di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).
Fajar telah diamankan di tempat khusus sejak 24 Februari. Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa, termasuk empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT, tiga ahli, satu dokter, serta ibu dari salah satu korban.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar akan digelar pada Senin (17/3/2025) mendatang. Truno menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori kode etik berat.
Nama AKBP Fajar semakin menjadi sorotan setelah kasus ini menyeruak. Jabatannya sebagai Kapolres Ngada dicopot melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
Saat ini, ia dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, eks Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Kasus ini bermula saat AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025 atas dugaan narkoba dan pelecehan anak. Sembilan saksi telah diperiksa oleh Polda NTT, termasuk seorang wanita berinisial F yang disebut-sebut menjadi perantara dalam menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar.
Wanita berinisial F itu dibayar Rp 3 juta untuk membawa korban ke hotel yang dipesan oleh Fajar.
Skandal ini semakin memanas setelah otoritas Australia menemukan bahwa video syur yang dijual Fajar ke situs porno diunggah dari Kupang.
Penyelidikan ini semakin memperkuat bukti kejahatan seksual yang dilakukan oleh Fajar.
Berita Terkait
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar