Namun, laporan LHKPN tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 103.000.000 pada 31 Desember 2022.
Bakal Disidang Etik
Polri akan menggelar sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, setelah ia terbukti melakukan pelecehan anak dan dugaan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Fajar diketahui tidak hanya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga merekam, menyimpan, serta menyebarkan video asusila tersebut ke dunia maya.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Polri, Fajar telah melakukan tindakan pencabulan anak terhadap empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.
“Anak 1 berusia 6 tahun, anak 2 berusia 13 tahun, anak 3 berusia 16 tahun, dan seorang korban lainnya merupakan perempuan dewasa berinisial SHDR (20 tahun). Sehingga ini bisa diketahui pada konteks sebagai anak dan orang dewasa,” ujar Truno di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).
Fajar telah diamankan di tempat khusus sejak 24 Februari. Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa, termasuk empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT, tiga ahli, satu dokter, serta ibu dari salah satu korban.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar akan digelar pada Senin (17/3/2025) mendatang. Truno menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori kode etik berat.
Nama AKBP Fajar semakin menjadi sorotan setelah kasus ini menyeruak. Jabatannya sebagai Kapolres Ngada dicopot melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
Saat ini, ia dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, eks Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Kasus ini bermula saat AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025 atas dugaan narkoba dan pelecehan anak. Sembilan saksi telah diperiksa oleh Polda NTT, termasuk seorang wanita berinisial F yang disebut-sebut menjadi perantara dalam menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar.
Wanita berinisial F itu dibayar Rp 3 juta untuk membawa korban ke hotel yang dipesan oleh Fajar.
Skandal ini semakin memanas setelah otoritas Australia menemukan bahwa video syur yang dijual Fajar ke situs porno diunggah dari Kupang.
Penyelidikan ini semakin memperkuat bukti kejahatan seksual yang dilakukan oleh Fajar.
Akibat perbuatannya, karier AKBP Fajar yang sebelumnya cukup menonjol kini hancur. Kasus ini juga mencoreng institusi Polri serta menimbulkan sorotan publik terhadap bahaya pelecehan anak dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan