Suara.com - Catatan Redaksi: kami sengaja memberikan judul "pelaku adalah 'tetangga yang baik hati'" sebagai peringatan bahwa pelaku pelecehan seksual seringkali adalah orang dekat. Kami berharap setiap pembaca bisa bijak dan menjadikan kasus ini sebagai peringatan untuk tetap waspada.
Bocah perempuan berinisial SK (8) di Tebet, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan. Adapun terduga pelaku adalah tetangga sendiri.
Ayah korban pencabulan, Abdurrahman mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S sering menggendong dan memberikan uang kepada anaknya, SK (8). Ini karena pelaku dan korban memang mengenal dekat.
"Anak saya selalu ngomong pelaku ngasih duit bukan pertama kali kejadian, sering sebelum puasa pas 3 bulan lalu, biasa ngasi Rp10 ribu ke anak saya," kata Abdurrahman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Abdurrahman menyebut terduga pelaku pria berinisial S. Adapun kejadiannya pada Rabu (5/3) pukul 05.00 WIB.
Sebagai ayah, Abdurrahman menanyakan kepada sang anak mengapa pelaku sering memberikan uang dan apakah uang itu dititipkan untuk membeli barang di warung, sang anak menjawab hanya diberikan saja.
"Sering begitu ngasi uang, kita 'feeling' nih orang tua ada curiga. Itu satu bulan sebelum puasa," ujarnya.
Tak hanya itu, selain memberikan uang, ternyata pelaku juga sering menggendong korban. Keduanya dikenal dekat lantaran pelaku mengontrak di belakang rumah korban.
Saat kejadian kata Abdurrahman, korban usai pulang dari Shalat Subuh kemudian bertemu pelaku. Kemudian pelaku menariknya di sela dua mobil dengan minim penerangan di lokasi.
Baca Juga: Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Pas rembuk sama RT, dia mengaku saat itu lari pagi dan bertemu korban kemudian memberikan uang dan menggendongnya. Dia mengaku enggak sengaja kesenggol," katanya.
Meski sudah lapor polisi, Abdurrahman kecewa karena pelaku hingga kini belum ditangkap dan masih melakukan aktivitas seperti biasa.
Respons Polisi
Terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan pria berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
"Sedang kita selidiki. Yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK umur 8 tahun," kata Kompol Nurma Dewi.
Pihak Kepolisian mengimbau orang tua untuk benar-benar menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025.
Pelaku disangkakan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. (Antara)
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan