Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode tahun 2020-2024.
Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan bahwa penggeledahan terhadap Komdigi berlangsung pada Kamis (13/3/2025) malam.
"Semalam. (Hasil sita) masih rekap hari ini, itu juga masih running," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
Selain Komdigi, penggeledahan juga dilakukan di empat tempat berbeda. Namun, pihak kejaksaan enggan menyebutkan secara detail soal keterkaitan tempat tersebut dengan perkara ini.
"Ada di daerah Senen di Menara Salemba, satu. Di Apartemen Menara Oasis, satu, di Senen. Habis itu ada di ITC Permata Hijau, Jakarta Barat," katanya.
Selain di wilayah Jakarta, kejaksaan juga menggeledah rumah di Bogor dan Tangerang.
"Ada di Cilandak rumah pihak terkait, di Bogor rumah pihak terkait juga, sama satu lagi di Tangerang rumah juga," katanya.
Penyelidikan tersebut, kata Bani, dilakukan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.
Baca Juga: Sempat Diserang Ransomware, Menkopolhukam Pamer PDNS Sudah Pulih Lagi Saat Rapat Bareng Komisi I
Kemudian pada hari yang sama, Kejari Jakpus terbitkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
Surat tersebut ditindaklanjuti jaksa penyidik dengan menggeledah beberapa tempat di antaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Sebelumnya diketahui bahwa Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk tahun 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp958 miliar.
Dalam pelaksanaannya, pada tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL dengan nilai kontrak Rp60 miliar.
Kemudian pada tahun 2021 perusahaan swasta yang sama kembali memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2022, terjadi pengondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny