Suara.com - Komnas HAM menanggapi kasus pencabulan dan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyebut bahwa pihaknya mendesak agar Fajar diberi sanksi etika dan pidana.
"Mendesak penegakkan hukum yang adil dan transparan dengan perlunya sanksi etika dan sanksi pidana atas kasus pelecehan seksual dan atau pencabulan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada dengan mempertimbangkan pemberatan hukuman berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual nomor 12 Tahun 2022," kata Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa pemberatan diberikan kepada pelaku pelanggaran terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang merupakan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga mendesak adanya pemulihan para korban pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan Fajar melalui penyediaan layanan psikologis hingga resitusi dan kompensasi.
"Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai dengan adanya putusan yang memuat adanya resitusi dan kompensasi untuk para korban," ujar Uli.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Fajar yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah melakukan kekerasan seksual. Hingga saat ini, tercatat total korban mencapai 4 orang.
Sejumlah 3 orang merupakan anak di bawah umur, sementara 1 korban sudah berusia dewasa. Kasus ini mencuat ke permukaan pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Baca Juga: Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Saat itu, Fajar ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didampingi Divisi Propam Mabes Polri, di salah satu hotel wilayah NTT.
Ketika itu, Fajar langsung digelandang dan ditahan di Mabes Polri.
Fajar ditahan akibat sederet kasus, mulai aksi kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, hingga mengedarkan video porno hasil kekerasan seksualnya ke darkweb agar bisa ditonton oleh banyak orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajar melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
"Dan 1 orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun," kata Truno di Mabes Polri, Jumat (14/3/2025).
Sementara, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Fajar tak hanya melakukan aksi kekerasan seksual, namun juga merekam aksi itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur