Suara.com - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang selama periode Lebaran 2025. Kebijakan ini akan berlangsung selama 16 hari, mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025 dan Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, pembatasan ini efektif mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan ini berlaku di ruas jalan tol dan non-tol untuk kedua arah.
Berikut jenis kendaraan yang dibatasi:
1. Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
2. Mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan.
3.Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu; hasil tambang; dan bahan bangunan.
Berikut Ruas Jalan Tol yang Terkena Pembatasan:
1. Lampung dan Sumatera Selatan:
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
2. DKI Jakarta - Banten:
Jakarta - Tangerang - Merak.
3. DKI Jakarta:
Prof. DR. Ir. Sedyatmo.
Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Dalam Kota Jakarta.
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak.
Bekasi - Cawang - Kampung Melayu.
Jakarta - Cikampek.
Baca Juga: Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
5. Jawa Barat:
Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.
Cileunyi - Cimalaka - Dawuan.
Cikampek - Palimanan - Kanci.
Jakarta Cikampek II Selatan segmen Sadang - Bojongmangu (fungsional).
Bogor Ring Road (BORR).
6. Jawa Barat - Jawa Tengah:
Kanci - Pejagan.
7. Jawa Tengah:
Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang.
Krapyak - Jatingaleh (Semarang).
Jatingaleh - Srondol (Semarang).
Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang).
Semarang - Solo - Ngawi.
Semarang - Demak.
Yogyakarta - Solo segmen Kartasura dan Klaten.
Yogyakarta - Solo segmen Klaten Prambanan - Taman Martani (fungsional).
8. Jawa Timur:
Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo.
Surabaya - Gresik.
Gempol - Pandaan - Malang.
Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gending - Paiton (fungsional).
Ruas Jalan Non-Tol yang Terkena Pembatasan:
Berita Terkait
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Buruan Pesan! Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran Masih Tersedia Banyak
-
Mudik Lebaran Kepincut Gunakan SUV Nyaman dan Murah? Toyota Fortuner Bekas Jadi Solusi
-
Cara Beli Tiket Bus Online untuk Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Cepat!
-
Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!