Suara.com - Partai Golkar menanggapi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berpeluang untuk memeriksa kadernya, Ridwan Kamil terkait dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.
Sekjen Golkar, M Sarmuji mengatakan pihaknya bakal menghormati proses hukum yang saat ini sedang dialami oleh RK. Sarmuji juga yakin, RK bersedia membantu KPK dalam melaksanakan tugasnya.
“Ya kita hormati proses hukum, saya yakin pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” katanya saat peringatan malam Nuzulul Quran, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025).
Sarmuji mengaku, pihaknya juga bakal memberi pendampingan hukum kepada RK jika diperlukan. Meski saat ini RK belum berstatus sebagai tersangka.
“Kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insyalah kita ikut membantu,” jelasnya.
KPK sebelumnya menggeledah kediaman rumah Ridwan Kamil. Kediaman pria yang akrab disapa RK ini berlangsung pada Senin (10/3) kemarin.
Mantan Walikota Bandung ini juga membenarkan jika kediamannya digeledah terkait dengan penyidikan dugaan perkara korupsi BJB.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang dari rumah RK. Saat ini barang dan dokumen yang disita oleh penyidik masih dalam penyidikan.
Baca Juga: Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa
Berita Terkait
-
'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK, Golkar Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil
-
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
-
RUU TNI, Liga Korupsi, dan Pengalihan Isu: Masyarakat Jangan Lengah!
-
Sejalan dengan Visi Golkar, Bahlil Beri Bantuan Modal Usaha ke Ponpes Darussalam Ciamis
-
Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap