Suara.com - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) diguncang skandal korupsi besar yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan pejabat daerah.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka, termasuk tiga anggota DPRD OKU.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari upaya sejumlah anggota DPRD OKU yang menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, Nopriansyah (NOP).
Fee tersebut merupakan bagian dari komitmen proyek yang telah disepakati sebelumnya.
Modus yang digunakan dalam kasus ini berawal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir merupakan usulan proyek dari anggota DPRD yang kemudian disetujui oleh pemerintah daerah untuk dianggarkan.
Dalam kasus ini, pokir yang diajukan para tersangka melibatkan berbagai proyek strategis, di antaranya: rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, renovasi kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan sejumlah ruas jalan, pembangunan jembatan.
Awalnya, total nilai proyek pokir yang disepakati dalam RAPBD 2025 mencapai Rp40 miliar namun akhirnya dikurangi menjadi Rp35 miliar.
Dari jumlah tersebut, anggota DPRD diduga meminta fee sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3), Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tiga anggota DPRD OKU yang terlibat adalah, Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU dari Partai Hanura dan Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
Ketiganya menagih pencairan fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Dijanjikan bahwa fee tersebut akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang telah disepakati.
Uang Suap Mengalir ke Pejabat DPRD
Dalam rangka merealisasikan pembayaran fee, dua pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut, yakni M Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS), memberikan uang kepada Nopriansyah.
Awal Maret 2025: ASS menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari komitmen fee.
Beberapa hari sebelum OTT: MFZ menyerahkan uang senilai Rp2,2 miliar yang dititipkan kepada seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial A. Uang ini bersumber dari pencairan uang muka proyek yang telah direncanakan.
KPK yang telah mengintai pergerakan ini kemudian bergerak cepat. Tim penyelidik KPK mendatangi rumah Nopriansyah dan PNS berinisial A. Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan dan mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar, yang merupakan bagian dari fee proyek untuk DPRD.
Berita Terkait
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
-
KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
-
'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK, Golkar Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil
-
OTT di OKU Terkait Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Sita Rp 2,6 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi