Suara.com - Indonesia kembali menorehkan sejarah khatam Al Quran di bulan Ramadan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Masjid Istiqlal dan Kementerian Agama (Kemenag).
Sukses menggelar "Indonesia Khataman Al Quran", dengan rekor 352.057 khataman dalam satu hari.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut pencapaian ini sebagai bukti bahwa digitalisasi bisa memperluas jangkauan ibadah dan memperkuat kebersamaan umat.
"Kami bangga bisa membantu masyarakat mencetak sejarah baru dalam khataman Al Quran nasional. Ke depan, kami berharap lebih banyak inisiatif berbasis digital yang memberikan manfaat luas," ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Digitalisasi Mempermudah Ibadah
Rekor ini resmi dicatat oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), berkat sinergi antara Masjid Istiqlal, Kemenag, dan Kemkomdigi.
Pencatatan khataman dilakukan secara real-time dengan sistem digital yang canggih, memastikan transparansi dan akurasi dalam jumlah peserta yang luar biasa besar.
Acara ini berlangsung pada 16 Ramadhan 1446 H (16 Maret 2025) dalam rangka memperingati Nuzulul Quran.
Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia—termasuk masjid, pesantren, majelis taklim, serta individu yang berpartisipasi secara mandiri.
Untuk mendukung kelancaran acara, Kemkomdigi mengembangkan aplikasi khusus yang memungkinkan registrasi peserta, pencatatan khataman secara otomatis.
Baca Juga: Haid di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?
Serta pengelompokan wilayah yang memudahkan pemantauan kontribusi dari berbagai daerah.
Selain itu, sistem berbasis cloud auto-scaling diterapkan untuk menangani lebih dari 350.000 peserta yang terhubung secara bersamaan.
Teknologi ini memastikan sistem tetap berjalan optimal meskipun terjadi lonjakan akses dalam waktu yang bersamaan.
Kolaborasi Besar untuk Umat
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program ini.
"Terima kasih atas dukungan luar biasa dalam memfasilitasi program ini yang memungkinkan lebih dari 350.000 umat berpartisipasi secara bersamaan. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi umat Islam di Indonesia," ujar Nasaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian