Selain itu, Fajar juga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Diketahui, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Kamis (13/3), menyebutkan bahwa AKBP Fajar diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya.
“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa berusia 20 tahun. Adapun, tiga korban anak di bawah umur tersebut, antara lain, berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
AKBP Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.
Sementara itu, terkait narkoba, Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, AKBP Fajar terbukti sebagai pengguna narkoba. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut terkait kelanjutannya.
Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga memastikan terus mengawal kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP FWLS di Kota Kupang, NTT.
"Kami bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional, dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, akan terus melakukan berbagai upaya agar seluruh anak yang terlibat dalam permasalahan ini mendapatkan perhatian yang sama," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga: LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
Menurutnya, sejauh ini terdapat tiga anak yang menjadi korban dalam kasus ini, masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, dan seorang perempuan dewasa berusia 20 tahun.
Ia mengatakan para korban telah mendapat pendampingan psikososial yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan mereka.
Berita Terkait
-
LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
-
Rieke Diah Pitaloka Murka atas Kasus Mantan Kapolres Ngada: Gak Punya Otak, Malu-maluin Kepolisian!
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor