Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani angkat bicara menanggapi soal sikap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang sempat menyatakan menolak Revisi Undang-undang TNI.
Menurut Puan, sikap Megawati tersebut disampaikan sebelum adanya pembahasan RUU TNI di DPR RI hingga kini.
"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Di sisi lain, Puan mengatakan, jika Panja Komisi I DPR RI juga sudah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan isi pembahasan RUU TNI.
"Tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan. Jadi silakan dilihat hasil Panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja yang akan kita putuskan bersama," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa kehadiran PDIP dalam RUU TNI justru meluruskan dan menjaga jika ditemukan hal yang tak sesuai.
"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," pungkasnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia menegaskan menolak revisi tersebut.
"Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga: YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
Megawati menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2020. Aturan ini mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri.
Presiden kelima RI itu tak menyoal soal kesetaraan umur. Hal itu yang menjadi fokus dari revisi. Megawati menilai ke depannya, akan terjadi kesetaraan di TNI dan Polri. Misalnya, soal alutsista.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AU (TNI Angkatan Udara) RI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.
Pasal yang Diubah di RUU TNI
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), berbeda dengan yang beredar di media sosial.
Menurut Dasco, hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dalam RUU tersebut, yakni soal kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
- 
            
              RUU TNI: Jenderal Bintang 4 Bisa Pensiun Maksimal Umur 65 Tahun
- 
            
              Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
- 
            
              Susul DPR, Istana Bantah Revisi UU TNI untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI
- 
            
              Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP