Suara.com - Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa ada sekitar 213 instansi pemerintah yang mengusulkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Adapun usulan ini menjadi salah satu penyebab keputusan pemerintah memundurkan jadwal pengangkatan serentak calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Rabu (5/3).
"Ada sejumlah kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan," kata Rini saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dia menyebutkan beberapa alasan yang membuat 213 instansi ini mengusulkan penundaan adalah penyesuaian data CASN seperti masalah ijazah, nama dan kompetensi individu.
Saat ditanya terkait penundaan pengangkatan CASN 2024 yang disebabkan oleh efisiensi anggaran, dirinya menegaskan bahwa permasalahan instansi lebih kepada masalah administrasi.
"Ya kalau itu, kita kan kalau ke kita sih lebih banyak kepada masalah administrasi sih ya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penundaan pengangkatan dilakukan karena ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi dan adanya penundaan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
"Yang kedua, ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru. Jadi penundaan dan penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya. Itu yang diajukan pada kami di BKN," pungkas Zudan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat paling lama Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk CASN 2024: Pemerintah Percepat Pengangkatan! Ini Jadwal Terbarunya
Menpan Rini juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah yang melakukan rekrutmen pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di instansinya.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, setiap pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala daerah atau menteri atau kepala lembaga tidak boleh lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi," kata Rini.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi percepatan pengangkatan CASN 2024 oleh pemerintah.
“Saya mengapresiasi sikap pemerintah yang melakukan percepatan terhadap pengangkatan calon ASN, baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) selambat-lambatnya Juni 2025, dan calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang telah lulus tahun 2024 yang lalu pada selambat-lambatnya Oktober 2025,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Sementara itu, dia memaklumi bahwa pengangkatan CASN 2024 menggunakan kata ‘selambat-lambatnya’.
Menurut dia, hal itu disebabkan karena pemerintah telah menjelaskan terdapat 280 kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, yang sempat meminta penundaan waktu pengangkatan CASN 2024.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira untuk CASN 2024: Pemerintah Percepat Pengangkatan! Ini Jadwal Terbarunya
-
Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini
-
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
-
Kekayaan Menteri PANRB Rini Widyantini di LHKPN, Kini Didemo Ribuan CPNS dan PPPK
-
Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat