Suara.com - Tokoh oposisi Iran, Mehdi Karroubi, akhirnya dibebaskan dari tahanan rumah pada Senin (18/3) setelah 14 tahun menjalani pembatasan ketat.
Kabar ini dikonfirmasi oleh media pemerintah dan semi-resmi Iran. Sementara itu, sekutunya, Mirhossein Mousavi, juga dijadwalkan akan dibebaskan dalam beberapa bulan mendatang.
Karroubi, 87 tahun, bersama dengan Mousavi, 83 tahun, merupakan dua tokoh reformis dalam pemilihan presiden 2009.
Mereka menentang kemenangan presiden garis keras Mahmoud Ahmadinejad yang memicu demonstrasi besar-besaran dengan tuduhan kecurangan pemilu.
Akibatnya, pada tahun 2011, keduanya dijatuhi tahanan rumah tanpa melalui proses peradilan terbuka.
Putra Mehdi Karroubi, Hossein Karroubi, mengatakan kepada surat kabar semi-resmi Jamaran bahwa petugas keamanan telah memberi tahu ayahnya tentang pencabutan tahanan rumahnya atas perintah Kepala Kehakiman Iran.
Meskipun telah dinyatakan bebas, petugas keamanan masih akan tetap berada di rumah Karroubi hingga 8 April untuk memastikan keselamatannya.
Kantor berita resmi Iran, IRNA, juga melaporkan pembebasan Karroubi, meski tidak menyebutkan status tahanan rumah Mousavi.
Namun, Hossein Karroubi menegaskan bahwa ayahnya tidak akan menerima pembebasannya jika Mousavi masih ditahan.
Baca Juga: Konflik Yaman Membara: AS Serang Houthi, Iran Bantah Terlibat, Gencatan Senjata Gaza Terancam!
Pembebasan kedua tokoh ini sebelumnya telah menjadi janji kampanye Presiden Iran saat ini, Masoud Pezeshkian. Pezeshkian, yang dikenal sebagai sosok moderat, berkomitmen untuk mengurangi ketegangan politik dalam negeri dan mendorong rekonsiliasi nasional.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam dinamika politik Iran, terutama bagi kelompok reformis yang selama ini menyerukan lebih banyak kebebasan politik dan transparansi pemerintahan. Namun, masih belum jelas bagaimana dampak pembebasan ini terhadap lanskap politik Iran ke depan.
Profil Singkat
Mehdi Karroubi lahir pada 26 September 1937 di Aligudarz, Lorestan, Iran. Ia menempuh pendidikan Hukum Islam di Universitas Teheran. Setelah menyelesaikan studinya, Ia menempuh profesi sebagai Ulama sekaligus politikus
Ia lantas menyandang beberapa jabatan penting, diantaranya Ketua Parlemen Iran (1989–1992, 2000–2004), Sekretaris Jenderal Partai Kepercayaan Nasional.
Awal Kehidupan dan Karier Politik
Berita Terkait
-
Konflik Yaman Membara: AS Serang Houthi, Iran Bantah Terlibat, Gencatan Senjata Gaza Terancam!
-
Sanksi AS Terkait Nuklir Disebut Ilegal, Tiongkok dan Rusia Desak Akhiri Tekanan ke Iran
-
Mirip Kisah di Alkitab, Fenomena Hujan Darah di Iran Bikin Merinding
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
AS Desak PBB Kecam Aktivitas Nuklir Iran, Sebut Sebagai Bentuk Perilaku Kurang Ajar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri