Ia menjelaskan bahwa penembakan tersebut terjadi saat 17 personel Polri dari Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam pada Senin (17/3/2025).
Ketika berada di tempat kejadian perkara (TKP), para polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal.
"Dari peristiwa tersebut, tiga personel Polri gugur dalam tugas. Kemudian Polda Lampung berfokus mengamankan anggota lainnya," sebut Yuni.
Duka Polri
Polri menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel kepolisian di Lampung saat bertugas melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam.
"Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (17/3/2025).
Karopenmas Divhumas Polri lantas menyebutkan nama tiga personel tersebut, yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Nanta.
Sejauh ini, kata dia, Polda Lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan dan bantuan.
"Ketiga korban tersebut saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dalam rangka autopsi dan pengusutan lebih lanjut," ungkap Trunoyudo.
Baca Juga: Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
Profil polisi meninggal
Adapun profil dari ketiga Personel Polri yang gugur saat bertugas yakni Bripka Petrus Apriyanto lahir 16 Maret 1985, sebelumnya Diktuk Bintara 2005, naik Pangkat Bripka pada 2019, jabatan terkahir Banit Binmas Polsek Negara Batin Polres Way Kanan.
Bripda M Ghalib Surya Ganta, SH lahir 23 Februari 2002, sebelumnya Diktuk Bintara 2021, jabatan terakhir Ba Satreskrim Polres Way Kanan.
Iptu Lusiyanto, SH lahir 5 Juni 1972, sebelumnya Diktuk Bintara 1994 dan Diktuk Perwira Pag pada 2018, jabatan terakhir Ps Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan. Riwayat Dikbang terakhir adalah Dik perwira pertama dasar reskrim pada 2020. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK