Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka lagi pendaftaran program mudik gratis gelombang kedua pada Rabu (19/3/2025). Kali ini, akan ada penambahan kuota yang sudah sempat habis di gelombang pertama.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada mudik gratis gelombang kedua kali ini, pihaknya menambah 27 unit bus untuk diberangkatkan. Namun, ia belum merinci berapa penambahan kuota penumpang.
"Pada gelombang kedua nanti akan ada tambahan sebanyak 27 unit bus," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Penambahan bus ini dilakukan setelah adanya kerja sama dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, khususnya yang bergerak di bidang transportasi dan perbankan.
"Transjakarta sebanyak lima unit, Bank DKI sebanyak lima unit, PT Varcos 15 unit, MRT sebanyak satu unit, LRT sebanyak satu unit," ucap Syafrin.
Ia menyebut jumlah kuota mudik tambahan ini masih dihitung. Sebab, verifikasi data bagi pendaftar mudik gratis gelombang satu masih dihimpun oleh Dishub DKI.
"Saat ini data dari enam lokasi verifikasi sedang dihimpun dan diolah oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ujar Syafrin.
"Untuk selanjutnya kuota yang ada dibuka pendaftaran online kembali pada tanggal 19 Maret 2025 yang memiliki tujuan kota yang sama dengan sebelumnya," tambahnya.
Sebagai informasi, warga yang berminat mengikuti mudik gratis tahap dua ini bisa mendaftar di mudikgratis.jakarta.go.id dengan menyiapkan berkas Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor).
Baca Juga: Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
Proses verifikasi berkas pendaftaran akan berlangsung pada Kamis, 20 Maret hingga Minggu, 24 Maret 2025.
"Berkas yang diperlukan (saat verifikasi) yakni kartu keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK bila membawa sepeda motor," tambah Syafrin.
Verifikasi berkas dapat dilakukan di sejumlah lokasi berikut:
1. Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir Jakarta Pusat, Jakarta 10150. Call Center: 0813 1623 8181
2. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT. Haryono Kav. 45-46 Cikoko, Kec. Pancoran Jakarta Selatan, Jakarta 12770. Call Center: 0813 1623 8161
3. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara. Call Center: 0895 40095 6113
Berita Terkait
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
-
37 Bandara InJourney Siap Beroperasi Nonstop 24 Jam untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025
-
Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pertamina 2025 dan Ketentuan Barang Bawaan
-
Pemprov DKI Buka Lagi Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang Kedua, Daftarnya di Sini!
-
Catat! Berikut Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar