Wanita 62 tahun ini merupakan seorang ekonom kenamaan Indonesia.
Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan dari 2005 hingga 2010. Di era Jokowi, ia juga menjabat menteri yang sama hingga pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sri Mulyani telah menjabat sebagai Menteri Keuangan di bawah tiga presiden berbeda. Dia dikenal sebagai sosok yang profesional dan berpengalaman.
Pada awal Oktober 2002, ia terpilih menjadi Executive Director Dana Moneter Internasional (IMF) mewakili 12 negara di Asia Tenggara (South East Asia/SEA Group) untuk menggantikan Dono Iskandar Djojosubroto. Ia menjadi perempuan pertama dari Indonesia yang menduduki posisi tersebut.
Sri Mulyani pernah menduduki jabatan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu. Saat ia berkantor di Kantor Bank Dunia, ia meninggalkan jabatannya sebagai menteri keuangan.
Sri Mulyani juga pernah mengemban jabatannya sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dari Kabinet Indonesia Bersatu.
Wanita yang lebih akrab dengan sebutan Mbak Ani ini merupakan ekonom yang kerap tampil di panggung-panggung seminar.
Ia juga merupakan seorang dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) ini juga sempat aktif menjadi penasehat pemerintah bersama dengan sejumlah ekonom terkemuka lainnya dalam wadah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Sri Mulyani dikenal memiliki komentar dan analisisnya kritis, lugas, jernih dan juga populer. Ia merupakan primadona panggung seminar dan juga talk show di televisi pada saat itu.
Baca Juga: Soal Isu Sri Mulyani Hengkang dari Kabinet, Golkar Singgung Hak Prabowo
Tak hanya itu, ia juga kerap muncul di seminar-seminar, ia juga sempat aktif menjadi penasihat pemerintah bersama dengan sejumlah ekonom terkemuka lain dalam wadah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) sejak Juni 1998.
Pada tahun 2005 silam, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan perombakan kabinet, Sri Mulyani dipindahkan menjadi Menteri Keuangan untuk menggantikan Jusuf Anwar.
Sejak tahun 2008, ia menduduki jabatan sebagai Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, setelah Menko Perekonomian Dr Boediono dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Karakternya yang dikenal lugas dan cerdas mengantarkannya pada pergaulan yang luas. Sri Mulyani banyak disenangi oleh orang di dalam dan luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal